MALANG KABUPATEN,RadarBangsa.co.id – Pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di samping kantor Desa Gading Kembar Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang diduga tak kantongi ijin kelengkapan sebagai syarat kelengkapan agar bisa berdiri pembangunan BST tersebut. Dengan dugaan belum adanya kelengkapan ijin dari warga sekitar, bahkan warga menuntut jaminan kompensasi dan kejelasanya.
Karena, pembangunannya dinilai tidak ada sosialisasi terlebih dulu kepada warga sekitar kanan kiri pembangunan tower itu. Bahkan, tidak adanya izin (HO) serta kompensasi yang tak jelas dan merata dari perusahaan tersebut.
“Kami mempertanyakan sejauh mana legal aspeknya, kok tidak ada sosialisasi ke warga. Tiba-tiba warga didatangi oleh salah satu perangkat desa ke rumah dan diberi uang kompensasi” terang salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, pihak pemerintah desa sengaja tidak memberikan sosialisasi ke warga, karena saat itu pernah ada sosialisasi terakhir pendirian tower yang sama namun beda lokasi, dari hal tersebut akhirnya gagal karena ada salah satu warga yang keberatan.
Sementara kepala desa Gading Kembar saat dikonfirmasi tidak mau banyak komentar terkait pembangunan tower tersebut, bahkan kades hanya mengatakan sosialisasi pembangunan tower sudah dilakukan dan kompensasi kepada warga sekitar tower.
“Sosialisasi sudah dilakukan, bahkan kompensasi juga sudah diberikan” singkat Buang
Sama halnya dengan salah satu perangkat desa Koiran yang melakukan negosiasi ke warga langsung dengan memberikan uang kompensasi sebesar 1 juta, namun warga keberatan dan minta ada penambahan.
“Iya saya yang diperintahkan oleh kepala desa untuk datang ke rumah warga dan memberikan uang kompensasi sebesar 1 juta, tapi warga minta tambah. Dan ditambahi menjadi 1.5 juta per rumah” jelas Koiron.
Disinggung ada sebagian warga yang tidak menerima kompensasi, Koiron menerangkan kalau jarak yang mendapatkan hanya yang berdekatan saja
“Warga yang tidak menerima kompensasi itu karena jaraknya lebih dari 50 meter dengan lokasi tower” jelas Koiron
“Kalau lebih detailnya nanti bisa ke Kepala Desa Langsung mas, karena tanah yang disewa tersebut milik saudara dari pak kades, karena saya hanya ditugasi untuk urusan dengan warga sekitar” tambahnya
Dari pantauan dilapangan oleh media pembangunan tower masih berjalan (14/4/2021)
(*/Win)