LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil meringkus pelaku pembobolan SDN Sidogembul Kecamatan Sukodadi Lamongan Jawa Timur.
Pelaku, Erwin Firmansyah (22), melakukan pembobolan Lembaga Pendidikan SDN Sidogembul seorang diri, dan berhasil membawa kabur barang inventarisir milik sekolah.
Berawal dari informasi yang didapatkan tentang adanya pencurian di lembaga pendidikan tersebut, tim Jaka Tingkir gerak cepat melakukan penangkapan.
Hasil olah tempat kejadian perkara dan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan jejak pelaku dan merujuk ke nama pelaku Erwin.
Sebelum menikmati barang hasil curiannya, pelaku keburu diciduk polisi tanpa bisa melakukan perlawanan apapun.
“Ia hanya bisa pasrah saat Tim Jaka Tingkir meringkus di rumahnya. “Pelaku sudah ditangkap berikut sejumlah barang buktinya,” ungkap Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Jinanto, Selasa (21/9/2021).
Selain pelaku barang-barang bukti dari hasil curian yang diamankan oleh petugas kepolisian diantaranya, 1 (satu) unit layar monitor, 1 (satu) unit CPU, dan 1 (satu) unit power cash.
Akibat ulah pelaku, lembaga pendidikan SDN Sidogembul ini mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Tersangka yang masih berusia cukup muda ini menjadi konsentrasi petugas kepolisian Polres Lamongan, ada kemungkinan ia tidak melakukannya seorang diri.
Saat ini pelaku diperiksa dan petugas juga sedang mengembangkan penyelidikan tentang adanya kemungkinan pelaku melakukan tindak pidana pencurian ini di tempat lain,” tegas Iptu Jinanto.