GRESIK, RadarBangsa.co.id – Semangat dan kerja keras Pemerintah Desa (Pemdes) Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dalam menjalankan komitmen keterbukaan informasi publik akhirnya berbuah manis. Pemdes Leran berhasil meraih penghargaan sebagai “Badan Publik Desa Informatif Terbaik “ dengan nilai tertinggi dalam ajang “Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Award Provinsi Jawa Timur 2024”.
Penghargaan bergengsi ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. Pemdes Leran mencatatkan nilai tertinggi 98,70, mengungguli beberapa desa nominasi lainnya. Desa-desa tersebut antara lain Pemdes Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Lumajang (97,77); Pemdes Tempel, Kecamatan Loceret, Nganjuk (96,93); Pemdes Kerkep, Kecamatan Gurah, Kediri (93,47); dan Pemdes Kertagena Tengah, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura (92,02).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Desa Leran, Mahmudi. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, M. Sholahuddin, dengan disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono. Acara penganugerahan berlangsung meriah pada Rabu (13/11/2024) malam di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya.
Mahmudi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. “Saya atas nama Pemerintah Desa Leran, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, mengucapkan syukur Alhamdulillah kehadirat Allah SWT atas penghargaan ini. Kami merasa terhormat terpilih menjadi desa terbaik dalam ajang keterbukaan informasi publik tahun 2024,” ujar Mahmudi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah mendukung keberhasilan ini, terutama melalui penyediaan server sistem informasi desa. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan, yang telah mempermudah kami dalam memperbarui dan menyampaikan informasi publik kepada masyarakat,” sambungnya.
Tidak lupa, Mahmudi memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Leran yang dinilai telah bekerja keras secara kolektif. “Kami berterima kasih kepada tim PPID atas kerja keras dan kekompakan mereka. Berkat upaya mereka, akses informasi publik di kini semakin mudah, transparan, dan dapat dipercaya,” tambah Mahmudi.
Penghargaan ini, lanjut Mahmudi, dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Desa Leran. Ia berharap pencapaian ini menjadi pemicu semangat dalam meningkatkan pelayanan publik. “Semoga Desa Leran semakin maju, terbuka, dan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Mahmudi menegaskan, Pemdes Leran akan terus konsisten menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami berkomitmen melanjutkan praktik tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif, demi kemajuan Desa Leran yang berkelanjutan,” tandasnya.
Keberhasilan Pemdes Leran menunjukkan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik. Dengan informasi yang transparan, masyarakat dapat lebih mudah mengakses data dan memantau perkembangan desa, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan langkah strategis untuk menciptakan pemerintahan yang melayani masyarakat dengan optimal. Pemdes Leran pun berharap kesuksesan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik.
Penulis : Agus/Rof
Editor : Zainul Arifin