GRESIK, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bertempat di Balai Desa Yosowilangun,Rabu(22/1/2025).
Dalam pelantikan tersebut, Abdull Mufid resmi dilantik sebagai anggota BPD Yosowilangun yang baru, menggantikan posisi anggota BPD yang telah meninggal dunia. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji dilakukan di hadapan Camat Manyar, Danramil Manyar, serta Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid.
Acara pelantikan yang berlangsung sederhana itu juga dihadiri oleh anggota BPD lainnya serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Yosowilangun, Abdur Rosyid, mengucapkan selamat kepada Abdull Mufid yang telah dilantik sebagai anggota BPD. Kades berharap agar Pemdes bersama BPD dapat terus bersinergi untuk menjalankan program-program desa yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Tujuan utama kita adalah saling mengingatkan, memberi masukan, dan ide demi kemaslahatan bersama. Dengan adanya dua lembaga ini, kemanfaatan dan stabilitas terjaga, sehingga kebijakan dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Abdur Rosyid.
Camat Manyar, Hendriawan Susilo, dalam kesempatan itu memberikan penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPD sebagai lembaga legislatif yang memiliki peran dalam pengawasan pemerintahan desa. Camat berharap pelantikan ini semakin mempererat hubungan antara Pemdes dan BPD, serta meningkatkan kerjasama demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Yosowilangun.
Penulis : Agus/Rof
Editor : Zainul Arifin