Pemerintah Lamongan Dorong Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Melalui Festival Difabel Megilan

penyandang disabilitas
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Untuk meningkatkan kualitas daya saing penyandang disabilitas, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk mengubah pendekatan dalam pemenuhan hak-hak disabilitas. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengumumkan bahwa pendekatan yang sebelumnya bersifat amal akan diganti menjadi pemberdayaan. Pernyataan ini disampaikan pada acara pembukaan Festival Difabel Megilan 2024 yang digelar di Pendopo Lokatantra pada Minggu pagi (9/6).

Bupati yang akrab disapa Pak Yes berharap bahwa perubahan pola ini akan meningkatkan daya saing dan kesejahteraan penyandang disabilitas di Lamongan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Farah Damayanti Zubaidah, menyatakan bahwa pola pemberdayaan sudah mulai diterapkan, salah satunya melalui Festival Difabel yang kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya.

Farah menjelaskan bahwa Festival Difabel Megilan bertujuan untuk mengeksplorasi potensi penyandang disabilitas di Lamongan. Potensi yang ditemukan diharapkan dapat memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas di Bidang Ketenagakerjaan.

“Festival ini membuktikan bahwa penyandang disabilitas di Lamongan memiliki potensi yang luar biasa. Banyak regulasi yang mengatur pemenuhan hak disabilitas, tetapi yang terpenting adalah komitmen bersama untuk mewujudkannya. Kegiatan pagi ini menunjukkan kepedulian tersebut,” kata Farah.

Farah menambahkan bahwa pola pemberdayaan diyakini dapat memberikan fasilitasi yang lebih merata bagi seluruh penyandang disabilitas di Lamongan. Saat ini, diperkirakan baru 25% dari 4.720 penyandang disabilitas di Lamongan yang mendapatkan fasilitasi.

Festival Difabel Megilan, yang berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh 250 peserta, menampilkan berbagai lomba seperti menyanyi, melukis, fashion, desain baju, dan ketangkasan dalam berlalu lintas. Setiap lomba akan memilih tiga pemenang dalam dua kategori (umum dan pelajar).

Ketua Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas (P2HD), Tri Febri Khoirul Nidhom atau Cak Irul, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan atas fasilitasi yang diberikan. Ia berharap potensi yang dimiliki penyandang disabilitas dapat dilihat oleh perusahaan-perusahaan di Lamongan.

Cak Irul berharap penyandang disabilitas dapat mengisi setidaknya 1% dari total pekerja di perusahaan swasta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016. Selain itu, ia mengingatkan bahwa Pasal 53 ayat (1) mengatur bahwa 2% atau lebih pegawai di BUMN dan instansi pemerintah harus terdiri dari penyandang disabilitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *