Pemilik Apartemen Bale Hinggil Lapor Polda, Pemkot Surabaya Turun Tangan

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pemilik apartemen Bale Hinggil didampingi Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo sewaktu melapor ke SPKT Polda Jatim, Selasa (27/8/2024) siang (Foto : FYW)

Sejumlah pemilik apartemen Bale Hinggil didampingi Ketua YLPK Jatim, M. Said Sutomo sewaktu melapor ke SPKT Polda Jatim, Selasa (27/8/2024) siang (Foto : FYW)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan usai pemilik apartemen Bale Hinggil Jalan Ir. H. Soekarno (MERR) yang tergabung dalam Bale Hinggil Community (BHC) melapor ke Polda Jatim, Selasa (27/8/2024) terkait dugaan penggelapan SHMRS (Sertifikat Hak Milik Rumah Susun) dan pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) diduga dilakukan bos PT. Tlatah Gema Anugerah (developer), inisial ZZ dan EM dan Building Manager Badan Pengelolaan Lingkungan (BPL) inisial OM yang sekarang ini ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim.

Baca Juga  KBRI : Berbagai Negara Ramai-Ramai Promosikan Banyuwangi

“Kami menerima undangan rapat koordinasi, Selasa 3 September 2024 terkait permasalahan apartemen Bale Hinggil dari Pemkot Surabaya Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan,” ungkap Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, M. Said Sutomo, salah satu tim advokasi BHC, Minggu (1/9/2024).

Mantan Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) ini menjelaskan rapat koordinasi yang dijadwalkan digelar di ruang rapat Nindya Praja, Bagian Pemerintahan dan Kesra tersebut juga mengundang Kajari Surabaya, Kakantah Kota Surabaya II, Muspicam Sukolilo, Kepala DPRKPP, Kepala Bapeda, Kepala DPMPTSP, Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama, Lurah Medokan Semampir dan Pimpinan PT. Tlatah Gema Anugerah.

Baca Juga  Inovasi Terapi Stroke Iskemik, Tim PKM-RE FF Unair Lolos Pendanaan

“Jangan sampai tata kelola apartemen atau satuan rumah susun dikelola developer dengan sistem negara dalam negara. Dimana developer berperan sebagai raja dan pemilik atau penghuni dianggap rakyatnya,” sindir Said, panggilan karibnya, mengingatkan.

Menurutnya, tugas Pemerintah, baik Pusat, Provinsi maupun Kota atau Kabupaten yang ada atau memiliki bangunan apartemen diharapkan punya peranan efektif dalam mengatur atau melarang atau mencegah praktik tata kelola apartemen yang mengarah pada sistem negara dalam negara semacam itu.

Baca Juga  Polda Jatim gelar Deklarasi Anti Hoax dan Bijak Bermedsos, Diikuti Netizen Jawa Timur

Oleh karena itu, Said menerangkan ada peraturan yang memuat kewajiban developer membentuk Perhimpunan Pemilik Penghunan Satuan Rumah Susun (P3SRS) untuk mengelola apartemen dan wajib dipatuhi oleh pelaku usaha pembangunan satuan rumah susun atau apartemen.

“Kalau membaca isi pengaduan konsumen Bale Hinggil kepada YLPK Jatim, saya menilai developer dan BPL banyak menabrak Undang Undang Perlindungan Konsumen diantaranya Pasal 8 ayat 1 Juncto Pasal 62 dan Pasal 63,” tegasnya menutup perbincangan.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:25 WIB

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB