Pemkab Bangkalan Sosialisasikan Aplikasi Srikandi

Aplikasi

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Acara ini berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan pada Rabu, 12 Juni 2024, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta Lurah.

Bacaan Lainnya

Sosialisasi aplikasi Srikandi ini merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Bangkalan dalam mengelola arsip sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Ir. H. Moh. Taufan Zs, M.M., yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. H. Arief M. Edie, M.Si, menyatakan bahwa aplikasi Srikandi ini adalah hasil inovasi transformasi digital yang akan menjadikan pengelolaan arsip di Kabupaten Bangkalan lebih efisien dan efektif.

“Keinginan pemerintah untuk mengurangi penggunaan kertas dapat diwujudkan melalui aplikasi ini yang memiliki keunggulan dalam mekanisme pengarsipan digital, serta cakupan nasional,” ujarnya.

Sekretaris Daerah juga berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Bangkalan dapat mempelajari dan mengimplementasikan aplikasi Srikandi agar pengelolaan arsip elektronik dapat dilakukan dengan baik dan tertib.

“Dengan penerapan Srikandi, kita akan membuat lompatan besar dalam mewujudkan e-government dan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” tambahnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, H. Moch. Musleh, S.H., M.H., dalam laporannya menyatakan bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan, perangkat daerah didorong untuk mengelola arsip secara elektronik, online, dan terintegrasi secara nasional dengan aplikasi Srikandi guna mewujudkan efisiensi administrasi pemerintahan dan kearsipan yang terpadu.

“Manfaat Aplikasi Srikandi antara lain mempermudah komunikasi antar instansi pemerintah, meningkatkan kinerja, mencapai target organisasi dengan lebih optimal, efisiensi penggunaan kertas, meningkatkan indeks penerapan SPBE, dan meningkatkan indeks pengawasan kearsipan,” jelasnya.

Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Artanti Tri Wahyuni, S.H., M.Si, yang membahas aspek kebijakan implementasi Srikandi, dan Hari Sugiyanto, S.H., yang menjelaskan aspek teknis dan penggunaan aplikasi Srikandi dalam korespondensi antar perangkat daerah.

Setelah sosialisasi, akan diadakan bimbingan teknis bagi admin dan tata usaha semua perangkat daerah oleh Tim Teknis Aplikasi Srikandi yang terdiri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, BKPSDA, Bagian Organisasi Setda, dan Bagian Hukum Setda. Selain itu, pendampingan juga akan dilakukan untuk memastikan semua perangkat daerah dapat mengimplementasikan aplikasi ini dengan baik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *