Pemkab dan DPRD Lamsel Sepakati KUA-PPAS APBD Ta 2021

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Lampung Selatan melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (20/10/2020).

Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi yang didampingi dua orang wakilnya yakni Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil Ketua II Agus Sutanto melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan tersebut dari Gedung DPRD setempat.

Sementara, dari pihak eksekutif, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM menandatangani nota kesepakatan tersebut secara terpisah dari Aula Rajabasa, kantor bupati setempat.

Rapat paripurna itu dihadiri 38 anggota DPRD dari jumlah 50 anggota secara keseluruhan. Rinciannya, hadir secara fisik sebanyak 21 orang, hadir secara virtual sebanyak 17 orang, dan tidak hadir dengan keterangan izin sebanyak 11 orang.

Hadir juga anggota Forkopimda Lampung Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, S.Sos, MM beserta para Staf Ahli Bupati, Asisten, dan Kepala OPD serta Camat dilingkup Pemkab setempat.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Hendry Rosyadi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari paripurna penyampaian dan penyerahan rancangan KUA-PPAS yang telah dilakukan dan disetujui seluruh Fraksi pada Senin, 12 Oktober 2020 lalu.

Hendry Rosyadi menyatakan, dalam pendapat akhirnya, delapan Fraksi di DPRD sepakat menerima dan menyetujui penandatangan KUA-PPAS oleh Pjs Bupati dan pimpinan DPRD.

Delapan Fraksi itu yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo.

“Maka kesimpulan rapat paripurna DPRD hari ini adalah menyetujui tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 untuk disepakati menjadi Kebijakan Umum APBD TA 2021 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara TA 2021,” kata Hendry Rosyadi.

Sementara, Pjs Bupati Lampung Selatan, Sulpakar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD TA 2021.

“Nota kesepakatan KUA-PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” ujar Sulpakar.

Sulpakar menambahkan, dengan adanya kesepakatan atau persetujuan tersebut, menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan.

Dengan harapan, apa yang disepakati merupakan hasil yang terbaik dan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima. Selanjutnya akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan telah ditanda tangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS itu, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari masing-masing perangkat daerah dengan berpedoman pada pagu dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama.

“Selanjutnya berdasarkan pada RKA tersebut, kami akan menyusun dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung ini.

(Kmf/Eq)

Berita Terkait

Ning Lia Istifhama Anggota DPD RI Dorong Mahasiswa UINSA Tembus Dunia Global, Kampus Jadi Ruang Tumbuh Karakter
Gelombang Dukungan untuk Lirboyo Usai Tagar #BoikotTrans7, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama : Kekuatan Sosial Santri Nyata
Wabup Purnomo Hadi Resmikan BST di Nampu, DKPP Dorong Gizi Anak Lewat Susu dan Telur
Dari Pohon Wangi Jadi Peluang Cuan: PKK Kendal Latih Warga Bikin Teh dan Sabun dari Gaharu
Groundbreaking PT Coats Rejo di Pasuruan, Khofifah Optimistis Jadi Pelopor Industri Tekstil Berkelanjutan
‘Bestie Mahasiswa’: Gaya Politik Hangat Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama yang Beda dari Lainnya
Pasuruan Tambah 17 PKBM Baru untuk Dorong Warga Kembali ke Bangku Sekolah
Pasuruan Dinobatkan Jadi Pelopor Keselamatan Perlintasan KA di Jawa Timur

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Ning Lia Istifhama Anggota DPD RI Dorong Mahasiswa UINSA Tembus Dunia Global, Kampus Jadi Ruang Tumbuh Karakter

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Gelombang Dukungan untuk Lirboyo Usai Tagar #BoikotTrans7, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama : Kekuatan Sosial Santri Nyata

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:51 WIB

Wabup Purnomo Hadi Resmikan BST di Nampu, DKPP Dorong Gizi Anak Lewat Susu dan Telur

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:35 WIB

Dari Pohon Wangi Jadi Peluang Cuan: PKK Kendal Latih Warga Bikin Teh dan Sabun dari Gaharu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:43 WIB

‘Bestie Mahasiswa’: Gaya Politik Hangat Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama yang Beda dari Lainnya

Berita Terbaru