LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Upaya mendisiplinkan masyarakat menuju kehidupan normal baru di Kabupaten Lamongan terus digalakkan. Terbaru Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan membuat marka jalan physical distancing di simpang empat Family dan alun – alun. Marka ini dibuat ala starting grid di Moto GP. Hal itu dilakukan sebagai penerapan physical distancing antara pengendara kendaraan bermotor saat berhenti.
Fadeli mengatakan berbagai upaya terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat, selain disiplin memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak.
“Hari ini kita melaunching marka physical distancing untuk mendisiplinkan para pengendara motor maupun mobil saat berhenti di traffic ligth dengan tetap menjaga jarak aman,” ujar Bupati Lamongan Fadeli saat Melaunching Marka Physical Distancing bersama Kapolres Lamongan AKBP Harun, Dadim Letkol Infantri Sidik Wiyono dan Sekda Yuhronur Efendi di Simpang Empat Alun-alun, Rabu (15/07).
Meskipun masyarakat Lamongan pada umumnya telah mematuhi aturan-aturan yang ada, Fadeli tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan-aturan berkendara di tengah pandami Covid-19 saat ini.
Sementara Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, tujuan pembuatan traffic light atau rambu jalan tersebut adalah agar pengguna jalan menjaga jarak aman saat stop di lampu merah.
“Semua demi untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19. Pengguna jalan harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro putro menambahkan, penerapan marka physical distancing ini ibarat petugas – petugas lalu lintas.
“Dengan adanya penerapan marka physical distancing ini seperti halnya penganti petugas-petugas lalu lintas, sehingga masyarakat diharapkan lebih disiplin dengan adanya marka ini.” harapnya
Sementara itu Desain garis ala star motoGP yang tercetak di aspal tersebut berupa garis putih berbentuk setengah kotak dengan jarak masing-masing satu meter. Dengan kendaraan roda dua di barisan depan sedangkan mobil dibelakangnya.
(Zain/Ds)