Pemkab Lamongan Musnahkan 1 Juta Rokok Ilegal di LSC

- Redaksi

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memusnahkan barang bukti  di Lamongan Sport Center, pada Senin (26/8) (IST)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memusnahkan barang bukti di Lamongan Sport Center, pada Senin (26/8) (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Polres Lamongan, Satpol PP, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Gresik mengadakan pemusnahan barang bukti dari kasus tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap serta barang milik negara hasil penindakan operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (26/8) di Lamongan Sport Center pada siang hari.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1 juta rokok ilegal, 139,2 liter arak bali (minuman beralkohol yang mengandung etanol), 24,47 gram sabu, 1.618 pil atau obat keras, 12 telepon genggam, 4 timbangan digital, 5.780 barang bukti lainnya, 9 senjata tajam, 4 kotak berisi 7 drum dan 24 jerigen bahan bakar (solar), serta 8 pupuk dalam 182 kantong, 280 sak, dan 36,6 kg pupuk. Total kerugian yang ditimbulkan dari barang bukti berupa rokok ilegal dan minuman beralkohol ini mencapai 1,5 miliar rupiah.

Baca Juga  PN Lamongan Eksekusi Sengketa Tanah di Desa Pelang

Dalam pemusnahan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyatakan bahwa selain untuk menghancurkan barang-barang ilegal, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsekuensi hukum dari penggunaan barang-barang ilegal yang merugikan negara.

“Saya sangat mengapresiasi kolaborasi yang telah dilakukan sehingga kita bisa memusnahkan barang-barang ilegal yang ada di Kabupaten Lamongan siang ini. Selain itu, tujuan kita adalah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa barang ilegal memiliki konsekuensi hukum dan merugikan negara,” ungkap Bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Baca Juga  Pemkab Lamongan Luncurkan Pantura Etno Trip dalam Memperingati Hari Pariwisata Sedunia 2024

Lebih lanjut, Pak Yes menjelaskan bahwa sebagai daerah yang memiliki potensi tembakau, Kabupaten Lamongan akan menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), yang akan digunakan untuk menunjang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan fisik yang berkelanjutan di Kabupaten Lamongan.

“Syukur Alhamdulillah, setiap tahun penerimaan cukai Kabupaten Lamongan terus meningkat. Capaian ini tentu berdampak besar pada keberlanjutan pembangunan di Lamongan, baik fisik maupun non-fisik,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan juga sosialisasi pemberantasan rokok ilegal oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPP Bea Cukai TMP B Gresik, Eko Rudi Hartono. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Lamongan akan menerima nilai cukai sebesar 50 miliar pada tahun 2024.

Baca Juga  Koridor Peraturan Terabaikan, Dugaan Pembuangan Limbah B3 dan Penebangan Liar di Lamongan

“DBH CHT ini akan dikembalikan lagi ke pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Kabupaten Lamongan selalu melampaui target, yang berarti sangat baik. Namun, kolaborasi dan edukasi terkait rokok ilegal harus terus dilakukan agar dapat meminimalkan keberadaannya,” kata Eko.

Eko juga menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang harus dihindari oleh masyarakat, seperti harga yang terlalu murah, tidak memiliki pita cukai, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya (bekas) dan pita cukai palsu.

Berita Terkait

DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno
Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Buka Orientasi PPPK Angkatan 101-110

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:04 WIB

Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:13 WIB

Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:55 WIB

Jelang Hari Jadi ke-79 Jawa Timur, Pj Gubernur Adhy Karyono Pimpin Ziarah di Makam Bung Karno

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:47 WIB

Geber Sidoarjo, 15 Ribu ASN Serentak Kerja Bakti Bersihkan Kota

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB