LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengumumkan penerapan resmi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Pengumuman ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Pj.) Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun), dalam acara peluncuran aplikasi tersebut yang berlangsung di Ruang Narrarya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, pada Kamis (28/12/2023).
Pj. Bupati Yuyun mengatakan keyakinannya bahwa kehadiran aplikasi ini akan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat tanpa terhambat oleh batasan waktu dan lokasi. “Aplikasi Srikandi, hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), diharapkan dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah,”ujar Pj. Bupati Yuyun .
Pj. Bupati juga menyoroti transformasi digital dengan menggunakan aplikasi Srikandi dan TTE yang memungkinkan pimpinan perangkat daerah untuk melakukan surat menyurat, tanda tangan elektronik, dan disposisi kepada jajarannya dengan lebih mudah, bahkan ketika mereka berada di luar kota atau sedang tidak berada di tempat.
“Dengan kecepatan ini, kita harus imbangi dengan inovasi teknologi informasi. Tidak ada lagi kata-kata belum ditandatangani atau belum ada disposisi karena pimpinan ke luar kota atau tidak berada di tempat, karena kita sudah menggunakan teknologi informasi, menggunakan aplikasi,” ujar Pj. Bupati.
Pj. Bupati juga menekankan pentingnya transformasi digital di era kemajuan teknologi, “ Bahwa Aplikasi Srikandi tidak hanya memudahkan pengelolaan dokumen-dokumen penting, tetapi juga menyediakan fitur canggih untuk mempermudah pencarian informasi yang dibutuhkan,”tegasnya.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lumajang, Paimin, menjelaskan bahwa penerapan Srikandi dan TTE merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk mengelola arsip sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sebelumnya, pernah diterapkan berupa Naskah Dinas Elektronik (NADINE) yang memerlukan penyempurnaan. Kehadiran Srikandi membantu mempercepat pelayanan, dan pimpinan perangkat daerah juga bisa melakukan tanda tangan secara elektronik melalui gadgetnya,” ungkap Paimin.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk menerapkan teknologi informasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. “Aplikasi Srikandi dan TTE diharapkan menjadi inovasi yang mampu membawa Kabupaten Lumajang menuju pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap tuntutan zaman,” harapanya.