PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang akhir Oktober mendatang, seluruh instansi pemerintahan serta tim aparat keamanan gabungan baik TNI/Polri harus meningkatkan kewaspadaan bersama.
Targetnya untuk menekan potensi terjadinya peningkatan laju penularan pandemi agar tidak terjadi selepas masa libur tersebut.
Saat memimpin rapat terbatas mengenai hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa sikap kewaspadaan dan kehati-hatian tetap wajib dikedepankan.
Meskipun berdasarkan data per 18 Oktober 2020, rata-rata kasus aktif di Indonesia berada pada angka 17,69 persen. Artinya sudah lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 22,54 persen.
“Kita memiliki pengalaman kemarin libur panjang, pada satu setengah bulan yang lalu mungkin. Setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi. Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid”, tandasnya dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 19 Oktober 2020.
Dalam data yang sama, rata-rata kematian akibat Covid-19 di Indonesia juga menurun dari sebelumnya berada pada angka 3,94 persen menjadi 3,45 persen. Hal itu juga diikuti dengan rata-rata kesembuhan di Indonesia yang membaik.
“Kemudian rata-rata kesembuhan di Indonesia 78,84 persen. Ini juga lebih tinggi dari rata-rata kesembuhan dunia yang 74,67 persen”, paparnya seperti yang ditulis di laman setneg.go.id.
Oleh karena itu, Kepala Negara berharap kepada pemangkau kepentingan di seluruh tanah air agar berupaya ada peningkatan angka-angka perbaikan tersebut dari waktu ke waktu.
Sehingga diharapkan ke depannya, tren penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia semakin membaik.
(***)