SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kesejahteraan sosial bagi para pekerja dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Acara ini berlangsung di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu, (26/3/2025), dan merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya.
MoU ini diharapkan dapat memperkuat langkah Pemkab Sidoarjo dalam melindungi pekerja, baik yang bekerja di sektor swasta maupun pemerintahan. Penandatanganan ini juga akan memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, memastikan lebih banyak pekerja yang memperoleh perlindungan sosial yang layak.
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang telah terjalin baik dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Bupati Subandi menyatakan bahwa sejak 2024, Pemkab Sidoarjo telah melibatkan RT/RW dalam program ini dan kini cakupannya diperluas untuk mencakup tenaga pendidik, nelayan, petani, perangkat desa, dan petugas BPBD.
“Sejak awal kami telah memasukkan RT/RW dalam program ini, dan kini kami perluas untuk mencakup sektor-sektor lainnya. Kami akan terus berupaya memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Bupati Subandi juga menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan di Sidoarjo untuk menganggarkan biaya dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan ini, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan memperoleh perlindungan yang memadai. Ia juga mengingatkan bahwa keluarga pekerja yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja berhak memperoleh santunan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menambahkan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Selama tiga tahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 157.000 peserta dengan total nilai Rp1,3 triliun. Selain itu, sebanyak 4.072 anak pekerja menerima beasiswa dengan total Rp11 miliar.
Pemkab Sidoarjo juga telah menganggarkan Rp15 miliar dalam APBD 2024 untuk mendanai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor formal dan informal. Selain itu, dana DBHCHT digunakan untuk memberikan proteksi kepada 13.249 pekerja rentan, termasuk petani dan nelayan, dengan anggaran Rp2,7 miliar.
“Program ini akan terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang layak,” kata Arie Fianto Syofian.
Dengan penandatanganan MoU ini, Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di daerah ini, sekaligus mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Penulis : Rino
Editor : Zainul Arifin