DUMAI, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Dumai bersama PT PLN (Persero) UP3 Dumai telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Hotel The Zuri Dumai Rabu (29/01)
Dengan Nota kesepahaman ini mencakup kelistrikan dan energi di Kota Dumai, pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).
Dan penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Manager PT PLN UP3 Dumai Praniko Banu Rendra dengan Walikota Dumai Zulkifli AS.
Dilanjutkan kemudian dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai Ir Zulkarnain, M.Si, dan Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai H. Marjoko Santoso, SKM, M. Si.
Manager PT PLN UP3 Dumai Praniko Banu Rendra mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“PLN berkomitmen dalam melayani listrik di kota Dumai mengingat potensi penggunaan tenaga listrik di Wilayah Kota Dumai cukup besar terutama adanya kawasan Industri kota Dumai,” ujar Pranikno.
Pranikno menyebut contoh kerjasama PLN dengan PT. Wilmar Nabati Indonesia (WINA) telah menjadi pelanggan PLN dan merupakan pelanggan pertama tegangan Tinggi dengan daya 60 MWA di Kota Dumai”.ujarnya
PLN membangun Gardu Induk Kawasan Industri Dumai dengan panjang jaringan 2 kilometer rute dengan tegangan 150 kiloVolt untuk mensupplay kelistrikan di PT Wilmar Nabati Indonesia”jelasnya (SN/DS)