KOTA SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kota Semarang, melalui Wali Kota Dr. Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos., menegaskan komitmennya terhadap integritas dalam pengadaan barang dan jasa, saat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Pattiro (Pusat Telaah dan Informasi Regional) di Balai Kota Semarang pada Senin (8/1).
Mbak Ita, sebutan akrabnya, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperhatikan aspek pencegahan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa dalam setahun ke depan.
“Ikhtiar kami dimulai dari awal tahun 2024, dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara ICW, Pattiro, dan Pemerintah Kota Semarang,” ujar Mbak Ita.
Menggarisbawahi bahwa di awal tahun tanpa alokasi anggaran, ada ruang bagi penyaringan dalam pengadaan. “Ada titik-titik potensial di mana teman-teman dari masyarakat sipil dapat memberikan masukan,” tambahnya.
Kerja sama resmi ini diharapkan dapat menjadi pendamping bagi para pemangku kebijakan, memungkinkan mereka untuk lebih mendalami dan menganalisis postur anggaran.
“Pemantauan kolaboratif antara pengawas internal pemerintah dan masyarakat sipil dalam pengadaan barang/jasa ini penting untuk kontrol,” tambahnya.
Mbak Ita menegaskan harapannya terhadap kolaborasi ini untuk saling memeriksa dan menyeimbangkan agar transparansi dan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Sementara itu, Dini Inayati dari ICW menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat sipil dalam partisipasinya.
“Kami ingin melibatkan masyarakat sipil dalam proses pengadaan barang/jasa, dengan inspektorat sebagai jalur penghubungnya,” ujarnya.
Iskandar Saharudin, Ketua Pattiro Semarang, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
“Kami ingin memastikan pengadaan barang sesuai kebutuhan dan terhindar dari praktik penipuan, itu dasar dari kerja sama ini,” paparnya.