LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejadian tragis menimpa seorang pemulung tuna rungu dan wicara di Lamongan yang tewas tertabrak kereta api Sembrani tujuan Surabaya – Jakarta. Insiden tersebut terjadi di emplasemen stasiun sisi timur Stasiun KA Lamongan, tepatnya di KM 188+9/0 rel kereta api sebelah utara yang masuk wilayah Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan pada Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Pemulung tuna rungu dan wicara yang meninggal dunia tersebut adalah Manggar (60), warga Mojolegi Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Sehari-harinya, Manggar berkeliling mencari barang bekas.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fadelan, menjelaskan bahwa kejadian tersebut disaksikan oleh dua orang, Mistiani dan Yazid Ahmad Pratama. Saat itu, kedua saksi sedang duduk di depan warung kopi yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Saat sedang duduk santai di warung, kedua saksi melihat dari arah barat, sekitar 10 meter dari tempat mereka, seorang laki-laki mengenakan celana panjang hitam dan kaos lengan panjang hitam dengan kombinasi hijau sedang berjalan menyeberang rel kereta api dari arah selatan menuju utara,” ujar Kompol Fadelan.
Saat korban tengah menyeberang rel kereta api di emplasemen stasiun sisi timur Stasiun KA Lamongan, dari arah timur ke barat melintas KA Sembrani tujuan Surabaya – Jakarta, sehingga korban terserempet kereta api tersebut.
“Korban terlempar sejauh sekitar dua puluh meter ke arah barat dan kemudian membentur pipa saluran air, yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” lanjutnya.
Melihat kejadian tersebut, kedua saksi segera menghubungi Polsek Lamongan Kota. Tak lama kemudian, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Fadelan, beserta anggota datang dan melakukan olah TKP.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan medis lebih lanjut.
“Hasil olah TKP menemukan fotokopi KTP atas nama Muhammad Syaipul, warga Dusun Mojolegi Desa Takeranklating, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Setelah ditelusuri, ternyata fotokopi KTP tersebut milik anak korban. Korban sendiri bernama Manggar,” jelasnya.
Menurut informasi dari anak korban, pada hari Minggu, tanggal (14/7/2024) sekitar pukul 06.00 WIB, korban keluar rumah untuk bekerja sebagai pemulung.
“Selain itu, menurut keterangan anak korban, Manggar merupakan tuna rungu dan wicara (bisu tuli) sehingga tidak mendengar ketika kereta lewat,” tutupnya.