Penasihat Hukum Kafe The Maxx Pertanyakan Sidang Pembacaan Putusan Ditunda Hingga Dua Kali

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Tim PH-nya PT. Narma Abhirama Indonesia tunjukkan data Replik dan Kesimpulan yang telah dibuat oleh pihaknya (Foto : Yudha)

Tim PH-nya PT. Narma Abhirama Indonesia tunjukkan data Replik dan Kesimpulan yang telah dibuat oleh pihaknya (Foto : Yudha)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Agenda pembacaan putusan melalui ECourt dalam perkara perdata wanprestasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya antara PT. Narma Abhirama Indonesia (Penggugat) selaku pengelola kafe The melawan PT. Antariksa Hotel Perkasa sebagai pemilik Hotel Antariksa (Tergugat) dan Para Tergugat Walikota Surabaya c.q Kepala Dinas / Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Mohammad, S.H, M.Kn dipertanyakan.

Pasalnya, tim Penasihat Hukum (PH)-nya PT. Narma Abhirama Indonesia dari kantor Hukum Dwi Heri Mustika & Partners mengungkap jika agenda pembacaan putusan ditunda hingga dua kali.

“Pertama dijadwalkan tanggal 19 Oktober 2023. Lalu ditunda tanggal 02 November 2023. Alasannya Majelis Hakim belum selesai musyawarah, putusan belum siap. Jadwal terbarunya hari Kamis , 09 November 2023,” beber Dwi Heri Mustika, PH-nya PT. Narma Abhirama Indonesia, Selasa (08/11/2023).

Agoes Soeseno, tim PH lainnya menambahkan bahwa dengan adanya penundaan dua kali ini, sebagai Advokat menggunakan logika dan insting di lapangan meyakini pasti ada sesuatu yang harus dipelajari dan dipahami.

Pihaknya sambung Agoes, panggilan karibnya, tidak mempermasalahkan bila memang gugatan PT. Narma Abhirama Indonesia sekiranya tidak memenuhi syarat formal silahkan langsung diputus saja gugatan tidak dapat diterima.

“Kalau memenuhi syarat formal, alat bukti dan saksi kalau putusannya dikabulkan ya silahkan dikabulkan,” serunya.

Dia berpendapat kepastian hukum terhadap perkara yang diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini ditunda-tunda. Hal ini sepengetahuannya menjadi satu kebiasaan tanda kutip kebanyakan beberapa PN itu menunda-nunda sidang putusan.

Kalau ditunda-tunda seperti ini kami merasa kepastian hukum terhadap perkara yang diperiksa di PN Surabaya ini ditunda-ditunda. Hal ini memang menjadi satu kebiasaan tanda kutip kebanyakan beberapa PN itu menunda-nunda daripada sidang putusan.

“Itu memang suatu kewajiban daripada Majelis Hakim. Apalagi sekarang ada Ecourt MA. Terkait hal ini apa bedanya sekarang dengan proses persidangan sebelumnya dengan saat ini yang sudah menggunakan sistem online,” sentilnya.

Nyatanya urai Agoes, sekarang di akhir sidang putusan itu sering dilakukan penundaan-penundaan. Berdasarkan pengalamannya kalau dulu itu biasanya pada sidang jawab menjawab dan pemeriksaan saksi, ketika ada pihak yang tidak datang jadinya lama.

Ia menjelaskan kalau sekarang ini sudah dibantu dengan Ecourt MA, jadi sewaktu agenda jawab menjawab bisa disiplin dan rutin. Agoes mengatakan jika para pihak tidak mengupload atau mengunggah akan ditinggal.

“Namun yang sekarang terjadi kendalanya waktu sidang pembacaan putusan. Bahkan saya pernah mengalami penundaan pembacaan pemutusan hingga 3-4 kali baru dibacakan putusan,” kritiknya.

Berita Terkait

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai
KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres
Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka
Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat
Warga Griya Permata Insani Geger dengan Penemuan Mayat yang Membusuk, Polsek Tikung Polres Lamongan Datangi TKP
Musrenbangdes 2025 Randupadangan Gresik, Camat Tekankan Sinergi Pemdes-Masyarakat
Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo Gelar Penanaman Sayur untuk Dukung Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 05:32 WIB

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Senin, 25 November 2024 - 21:47 WIB

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 21:41 WIB

Proyek Betonisasi Jalan di Sidoarjo Hampir Rampung, Plt Bupati Tinjau Progres

Jumat, 22 November 2024 - 23:34 WIB

Kecelakaan Mobil Elf di Lamongan, Lima Penumpang Luka-Luka

Rabu, 20 November 2024 - 00:19 WIB

Angin Kencang Rusak 13 Rumah Warga di Bondowoso, BPBD Tangani Darurat

Berita Terbaru

Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers di Mako Polresta Sidoarjo.

Hukum - Kriminal

Polresta Sidoarjo Ungkap 53 Kasus Judi, Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:50 WIB

M.M.O., pria 36 tahun asal Pare, Kedir pelaku Curanmor (IST)

Hukum - Kriminal

Pria Asal Kediri Diringkus Usai Dua Kali Curi Motor di Sidoarjo

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:42 WIB

Peristiwa

Bawaslu Lahat Gelar Apel Akbar Deklarasi Pilkada Damai

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:32 WIB

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, memimpin apel

Polri

Polres Lahat Apel Sinergitas dan Pergeseran Pasukan

Selasa, 26 Nov 2024 - 05:24 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB