LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kepergok congkel kotak amal di Masjid Al Hidayah di Dusun Babatan Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio Aris Wanto (25) asal warga Dusun Kotak Desa Bedingin Kecamatan Sugio berhasil ditangkap warga , Selasa (15/6/2021) dini hari. Beruntung dia tidak jadi di hakimi para warga. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan pelaku dari amukan para warga. Namun sejumlah warga yang emosi melampiaskan merusak sepeda motor milik pelaku.
Kapolsek Sugio AKP Ali Fatoni menjelaskan aksi pencurian kotak amal di Masjid AL Hidayah di Dusun Babatan Desa Sekerbagus terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Penangkapan pelaku pencurian kotak amal itu semula takmir Masjid Al Hidayah H. Fadholi (62) yang saat itu sedang tidur mendengar suara yang mencurigakan didalam masjid. Karena penasaran terhadap suara itu kemudian ia keluar rumah menuju masjid dan melihat sebuah sepeda motor beat warna biru yang sedang terparkir dihalaman masjid.
Saksi kemudian mendekati sepeda motor tersebut dan mengambil kunci sepeda yang manacap dan masuk kedalam masjid yang pintunya sudah terbuka. Saksi melihat ada orang yang mencurigakan sedang mengambil kotak amal.
Pelaku yang diketahui saksi kemudian melarikan diri dengan membawa uang hasil curiannya. Pelaku sempat bersembunyi di rumah warga dusun Babatan. Saksi kemudian berteriak hingga warga keluar dan berhasil menangkap pelaku tersebut. Dan juga warga melakukan pengrusakan sepeda motor honda beat milik pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap warga saat akan melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga Dusun Babatan. Beruntung ia tidak jadi bulan – bulan warga. Warga yang emosi melakukan pengerusakan sepeda motor milik pelaku yang digunakan aksi pencurian kotak amal,” terang AKP Ali Fatoni, Rabu (16/6/2021
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri saat dikonfirmasi terkait penangkapan pelaku pencurian kotak amal membenarkan. Ia mengatakan dan barang bukti diamankan di Polsek Sugio. Setelah di lakukan pengembangan ternyata pelaku juga pernah melakukan aksi pencurian kotak amal sebanyak sepuluh kali di masjid – masjid di wilayah Kecamatan Sugio.
“Dari keterangan pelaku bahwa pelaku juga melakukan pencurian kotak amal di masjid – masjid wilayah kecamatan sugio sekitar 10 TKP,” tambahnya.
AKP Yoan menambahkan barang bukti yang diamankan sebuah sepeda motor honda beat warna biro nopol S 6497 JX, Kotak amal masjid Al-Hidayah Dusun Babatan terbuat dari kayu jati dan uang tunai Rp. 194.000 serta sebuah alat pemahat beton dari besi atau bethel yang digunakan pelaku untuk mencokel kotak amal.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Sugio. Pelaku terancam pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal : 363 ayat 1 butir 3 e,” pungkasnya.
(Red)