Penebangan Pohon Trembesi Tanpa Izin, Kabid DLH Lamongan Disanksi

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tumpukan kayu tebangan di wilayah Dapur Barat, Kelurahan Sidokumpul (IST)

Tumpukan kayu tebangan di wilayah Dapur Barat, Kelurahan Sidokumpul (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Akibat penebangan pohon Trembesi tanpa izin di wilayah Dapur Barat, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, berujung pada sanksi serius. Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (RTH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, yang berinisial NR, diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan memerintahkan penebangan pohon yang diperkirakan berusia ratusan tahun, Jum’at (19/7).

Andhy Kurniawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan, membenarkan kejadian tersebut. “Penebangan tersebut dilakukan tanpa perintah resmi dari DLH dan tanpa adanya koordinasi sebelumnya,” jelas Andhy, yang biasa dipanggil Kaji Andy.

DLH Lamongan telah melakukan klarifikasi kepada NR. “Kami sudah meminta keterangan dan melakukan evaluasi yang dituangkan dalam berita acara,” tambah Andhy.

“Mengenai sanksi, bahwa NR bisa menerima hukuman mulai dari penurunan pangkat hingga pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana,”tambahnya lagi.

Terpisah, NR, saat dikonfirmasi oleh beberapa media, menyatakan bahwa ia hanya menjalankan tugasnya untuk menjaga lingkungan. “Kami membersihkan pohon yang tumbang dan merusak jalan agar lingkungan tetap bersih dan asri,” jelasnya. NR juga menyangkal tuduhan menjual kayu tebangan ke Bali.

Namun, NR mengakui bahwa ia kini harus menghadapi teguran dan evaluasi dari Kepala DLH Lamongan. Ia pun meminta maaf kepada warga Dapur Barat atas kejadian tersebut dan berjanji akan mengganti pohon yang ditebang dengan tanaman baru sesuai aturan.

Seorang warga setempat, Subiantoro, menyatakan bahwa tempat teduh di bawah pohon Trembesi tersebut sangat berarti bagi warga. Ia juga mendengar dari sopir truk pengangkut kayu bahwa kayu tersebut dibawa ke Bali.
“Pohon-pohon ini sudah ada sejak saya kecil, jadi usianya mungkin ratusan tahun,” tutup Subiantoro.

Berita Terkait

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I
Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran
Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun
LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak
Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung
Plt Bupati Sidoarjo Sidak Jembatan Kedungpeluk, Apresiasi Perbaikan Cepat dan Rencanakan Perbaikan Gladakdowo
Agung Pamardi Himbau Konsumen Apartemen Puncak Grup Tak Terbuai Janji Manis Markus
Gubernur Bengkulu Terduga Tindak Pidana Korupsi Diperiksa KPK
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 04:38 WIB

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 November 2024 - 04:26 WIB

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Senin, 25 November 2024 - 22:12 WIB

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 November 2024 - 20:03 WIB

LBH MUKI Jawa Tengah Edukasi Hukum di SMAN 2 Mranggen Demak

Senin, 25 November 2024 - 10:26 WIB

Polsek Tikung Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pemilu dari Gudang KPU Lamongan ke PPK Tikung

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Gelar Rakor Persiapan Musim Tanam I

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:38 WIB

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan, Sugeng Widodo, dalam acara Detik Jatim Awards 2024 di Dyandra Convention Center, Surabaya.(IST)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Terima Penghargaan atas Penurunan Angka Pengangguran

Selasa, 26 Nov 2024 - 04:26 WIB

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB