Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID – Ketua KPU Bondowoso Junaedi menyatakan siap adu data atas dugaan pelanggaran pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 .
Informasi yang berhasil di himpun dari internal Bawaslu Bondowoso, bahwa tanggal 4 Juli 2023 nanti, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan menggelar sidang etik di Surabaya terkait pengaduan Esti Diah Marwati.
Adapun Laporan Esti Diah Marwati itu tentang persoalan penetapan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso.
Dikatakan bahwa pengaduknya Bawaslu dan KPU teradu .
“Ini kan pengadunya Bawaslu KPU teradu saling gontok-gontoan ayo kita adu data ,apakah KPU benar, Bawaslu Benar ,”tegasnya.
Dikatakan KPU siap mengadu data di persidangan nantinya dan siap dengan segala konsekwensinya.
“Siap,siap mengadu data dengan segala konsekwensinya kita tunggu saja selanjutnya indoasinya ,”pungkasnya. (Sukri)