Pengentasan Kemiskinan di Lamongan Melalui Program Unggulan Baznas

Lamongan

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengentasan kemiskinan. Salah satunya melalui program unggulan Badan Amer Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lamongan dimana 1 Desa 5 penerima Zakat.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Ramongan bersama Baznas Kabupaten Ramongan akan memberikan bantuan tunai kepada 5 penerima Zakat di seluruh desa di Kabupaten Lamongan atau 424 desa di 27 kecamatan. Uang tunai sebesar 500 ribu rupiah akan disalurkan secara rutin setiap satu semester sekali.

Bacaan Lainnya

“Tujuan kami memberikan bantuan kepada masyarakat kurang sejahtera untuk memenuhi kebutuhannya,” kata Bupati Yuhronur Efendi saat menyerahkan bantuan kepada salah satu penerima Zakat, Kamis (30/11) di Kantor Kecamatan Laren.

Selanjutnya Bupati juga memaparkan aliran uang di Baznas. Dana yang diterima Baznas sebagian besar berasal dari instruksi Bupati yang mewajibkan ASN membayar zakat. Arahan tersebut diwujudkan dengan menyerahkan 2,5% gaji ASN kepada Baznas Kabupaten Lamongan.

“Instruksi yang saya buat mendapat banyak antusias dari ASN dan lainnya. Sehingga program ini terus berkembang, yang awalnya 1 Desa 1 penerima Zakat kini berubah menjadi 1 Desa 5 penerima Zakat. Semoga kedepannya bisa terus berkembang. Sehingga mampu membantu meningkatkan kesejahteraan saudara-saudara kita yang membutuhkan,” jelasnya.

Masih kata Bupati ia juga melaporkan bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Lamongan terus mengalami penurunan. Angka tersebut akan mencapai 12,43% pada tahun 2023, 12,53% pada tahun 2022, dan lada sebesar 13,86% pada tahun 2021.

Dijelaskan Bambang Eko Mulyono, Ketua Baznas Kabupaten Lamongan, pada program unggulan 1 desa 5 penerima zakat ini dilakukan 2 semester sekaligus. Hal tersebut diakibatkan adanya pergantian masa jabatan pengurus Baznas Kabupaten Lamongan

“Seharusnya uang semester pertama akan kami bagikan di bulan Juni, namun karena ada perubahan di kepengurusan Bazinas, masa jabatannya berakhir.Jadi secara marathon kami serahkan langsung 2 periode sehingga ibu bapak Mustahik akan menerima 1 juta rupiah,” terangnya.

Bambang juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati atas arahan ASN tentang wajib zakat. Karena hal ini dapat meningkatkan penghimpunan zakat, infaq, shodaqoh Baznas Kabupaten Lamongan. Pada tahun 2022, jumlah ini mencapai 5,4 miliar, dan pada tahun 2023 mencapai 6 miliar.

Alhamdulillah dana yang kami kelola selalu bertambah. Dengan peningkatan ini, kami akan terus menyalurkannya kepada yang membutuhkan. Selanjutnya kami bertujuan untuk membantu ODGJ yang tidak memiliki keluarga, katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *