Penilaian Ombudsman Republik Indonesia, Pelayanan Publik di Lamongan Peringkat 9 se-Jatim

- Redaksi

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Kepala Perwakilan ORI Jatim, Agus Mutaqqin, Senin (31/01) (IST)

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menerima penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Kepala Perwakilan ORI Jatim, Agus Mutaqqin, Senin (31/01) (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pelayanan Publik di Lamongan diapresiasi Ombudsman RI. Penilaian Ombudsman Republik Indonesia pelayanan publik di Kabupaten Lamongan memenuhi kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai 83,13.

Ombudsman memberikan apresiasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Lamongan dengan predikat hijau, sehingga mendudukan Kabupaten Lamongan di peringkat 95 se Indonesia dan peringkat 9 se Jawa Timur.

Untuk hasil penilaian tersebut diterimakan langsung kepada Bupati Lamongan Yuhronur Efendi oleh Ketua Ombudsman Perwakilan Jawa Timur Agus Muttaqin, SH di Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Senin (31/01).

Baca Juga  Penghujung Tahun 2021, Polres Lamongan Musnahkan BB Hasil Ops Cipta Kondisi

Bupati Yuhronur Efendi selaku Pembina pelayanan publik pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap OPD yang telah mendapatkan nilai hijau.

“Dari hasil penilaian ini menjadi semangat bagi kami juga dan sebagai bahan evaluasi untuk kami, tidak lupa saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada OPD yang telah bekerja keras hingga mendapatkan nilai hijau, sehingga membawa Lamongan ke peringkat sepuluh besar di Jawa Timur,” ujar Yuhronur

Baca Juga  Peringati Harkop ke-73, Bupati Lamongan Resmikan Koperasi Tangguh

Yuhronur juga mengingatkan kepada OPD yang masih berada di zona merah juga zona kuning untuk terus meningkatkan  standar pelayanan, dengan mamantau konsistensi dalam pemenuhan standar pelayanan sehingga kualitas pelayanan dapat meningkat sesuai dengan standar yang ditentukan.

“Dan terus lakukan evaluasi dan pantau konsistensi pemenuhan standar pelayanan, sehingga pelayanan yang diberikan ke depan semakin baik dan dapat memenuhi standar pelayanan prima,” tegasnya

Baca Juga  Bulog Subdivre III Bojonegoro Belum Serap Gabah Petani, Karena Terbentur aturan Menteri Perdagangan

Ombudsman RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 telah  melakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021.

Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dilaksanakan kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, melalui survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Berita Terkait

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi
Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79
DPU CKPP Banyuwangi : Targetkan Rampung Tahun ini Pembangunan Jembatan Karangdoro Terus Dikebut
HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi
Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan
Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai
Pj Gubernur Jatim Adhy Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Blitar Terdampak Kemarau
Pj Gubernur Adhy Salurkan Bansos dan Alat Bantu Disabilitas di Blitar
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:30 WIB

Curhat Pedagang Pasar Wonokromo, Khofifah Dukung Digitalisasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:01 WIB

Menjaga Keutuhan NKRI Kodim 0822 Bondowoso Peringatan Dirgahayu TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:27 WIB

HUT ke-79 TNI, Khofifah Apresiasi Profesionalisme TNI dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:10 WIB

Calon Bupati Sidoarjo H Subandi Hadiri Doa Bersama di Desa Plumbungan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Bersama Gus Reza, Khofifah : Perbanyak Sholawat untuk Pilkada Damai

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB