Peringati Hari Santri Nasional, ASN di Sampang Wajib Kenakan Busana Muslim

smsi

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Besok selasa 22/10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang Madura Jawa Timur wajib mengenakan busana muslim

Perintah menggunakan Busana muslim dan Muslimah melalui Surat Edaran per 21/10 nomor o25/259/434.032/2019 yang di tandatangani Sekdakab Yuliadi Setiawan S.Sos MM kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sampang

Bacaan Lainnya

Dalam Surat Edaran itu di atur untuk Pegawai Pria menggunakan kemeja warna putih, menggunakan sarung dan sandal serta songkok Nasional warna hitam polos

Sedangkan untuk Pegawai Wanita menggunakan baju Muslimah warna putih dengan model sederhana dan tidak berlebihan

Selain itu rok panjang warna gelap, sandal, kerudung tidak bermotif dengan warna gelap serta bagi yang sedang mengalami kehamilan supaya menyesuaikan

Disebutkan juga penggunaan Buaana Muslim/Muslimah tidak berlaku bagi Pegawai yang menjalankan operasional di lapangan yang bersifat tekhnis serta menggunakan seragam khusus seperti Satpol PP, Dishub dan BRSUD

Sementara untuk ASN non muslim dapat menyesuaikan. (Her)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *