SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Dinas Pendidikan Sampang Madura Jawa Timur akan melakukan Pembelajaran tatap muka terbatas bagi SD dan SMP Negeri maupun Swasta setempat
Pembelajaran tatap muka terbatas di masa Pandemi Covid-19 ini rencananya akan di mulai 24/8
Guna memperlancar kegiatan tersebut Plt Kepala Dinas Pendidikan Drs H Nor Alam M.Si menggelar pertemuan untuk merumuskan Petunjuk Tekhnis (juknis) Pelaksanaan kamis 13/8 di aula kecil Disdik Sampang
Menurut Plt Disdik Sampang Drs H Nor Alam M.Si rumusan yang digodok saat ini menjadi pedoman dari Pembelajaran tatap muka terbatas bagi SD dan SMP baik Negeri maupun Swasta di lingkungan Disdik Sampang
“Hasil rumusan ini akan menjadi Dasar bagi Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang dalam memberikan rekomendasi diperbolehkan atau tidak melaksanakan Pembelajaran tatap muka terbatas, kami tetap berpatokan pada Gugus Tugas termasuk pemetaan zona dimasing Kecamatan,”ujar Drs H Nor Alam M.Si
Dijelaskan selain bersumber dari aspirasi masyarakat, usulan rencana Pembelajaran tatap muka terbatas karena sampai saat ini Kabupaten Sampang berada di zona kuning
Seperti diketahui dalam ketentuan serta regulasi dari Kementerian, Daerah yang berada di zona kuning diperbolehkan untuk menggelar Pembelajaran tatap muka terbatas namun tetap mengikuti protokol kesehatan
Dari hasil rumusan yang di godok disebutkan jumlah siswa yang mengikuti Pembelajaran tatap muka 50 prosen dari jumlah standart 28 – 32 siswa, sedangkan bagi kelas yang berjumlah 14 dianggap masuk semua
Diungkapkan pelaksanaan Pembelajaran tatap muka terbatas tergantung dari kesiapan Sekolah, Kepala Sekolah serta Orang tua siswa
Jika ada Orang tua siswa yang keberatan dan menginginkan proses Pembelajaran Daring maupun Luring maka pihak Sekolah tidak boleh memaksa dan tetap melayaninya
Bagi Sekolah yang siap melaksanakan Pembelajaran tatap muka terbatas maka harus patuh dan menjalankan protokol kesehatan seperti penyemprotan Desinfektan terhadap kelas sebelum dan setelah pembelajaran
Pihak Sekolah menyediakan tempat cuci dan alat pendekteksi suhu, menyediakan masker dan Hand Sanitizer serta mengatur jarak
Dalam perumusan Juknis Pelaksanaan melibatkan Tim Pos Pendidikan yang terdiri dari unsur Ketua MKKS Negeri dan Swasta, KKS SD Negeri
Kemudian Korwas SMP, SD dan TK, Kabid di Lingkungan Disdik, Kasi Kurikulum Pembinaan SMP, SD dan PAUD, Ketua dan Sekretaris Dewan Pendidikan, Kabiro Radarbangsa Online Sampang, Kepala Cabang BRI Sampang dan Perwakilan PGRI.
(Her)