BLITAR, RadarBangsa.co.id – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Blitar beranggapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) apabila digelar pada Desember 2020 sangat beresiko.
Hal tersebut disampaikan Koordinator JPPR Blitar, Nanang Habibi lantaran ia menilai belum adanya kepastian kapan penyebaran pandemi Covid-19 akan berakhir, Rabu (22/4/2020) malam.
Lulusan Ilmu Sosial dan Politik Unisba Blitar ini menyebutkan, apabila Pilkada tetap dipaksakan digelar pada 9 Desember 2020 maka akan menurunkan kualitas dari Pilkada itu sendiri.
“Kalau dilihat kondisinya masih seperti ini, tentunya kualitas pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 dipastikan sepi peminat lantaran banyak masyarakat yang takut tertular Covid-19 saat berada di TPS,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam konteks pesta demokrasi harus dipersiapkan dengan matang dan sebaik mungkin.
“Kesiapan tidak hanya dalam konteks peserta dan partisi publik yang baik. Tapi kesiapan penyelenggaraan termasuk mekanisme mulai dari hukum, regulasi, tahapan, penyelenggara, anggaran hingga sumber daya manusia harus ada kepastian,” ujarnya.
“Jangan sampai penyelenggara meraba-raba soal ini, mesti ada kepastian agar semua jadwal dan tahapan sesuai dengan rencana,” lanjutnya.
Habibi juga mengatakan, disaat seluruh lapisan masyarakat berjibaku melawan pandemi Covid-19, ini akan membuat kerja-kerja penyelenggara menjadi tidak fokus.
“Jadi lebih baik, Pilkada ditunda saja hingga tahun depan sembari menunggu pandemi Covid-19 ini mereda. Itu pilihan yang lebih rasional. Meskipun jika ditarik siapa yang lebih diuntungkan, tentu tetap petahana. Karena bisa mendompleng program bantuan sosial dari pemerintah pusat atau daerah penanganan COVID-19 untuk political benefit,” tutupnya. (Red)