SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Jawa Timur berlangsung lancar, aman, dan kondusif. Hal ini dikarenakan persiapan matang yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu setempat.
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak terkait. “Kunci Pilkada serentak berjalan dengan aman dan terkendali adalah sinergitas yang terjaga dengan baik antara Pemprov Jatim dengan Forkopimda, KPU, dan Bawaslu,” ungkapnya saat menerima kunjungan Ketua Komisi II DPR RI di Surabaya, Minggu (1/12).
Adhy menjelaskan, sebelum pelaksanaan ini, pihaknya bersama Forkopimda melakukan peninjauan langsung ke berbagai wilayah di Jawa Timur untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan. “Kami memastikan Pilkada berlangsung aman dan terkendali, termasuk mengapresiasi peran partai politik dan tim sukses yang mendukung kesuksesan Pilkada ini,” tambahnya.
Selain itu, Adhy menyebutkan bahwa tahapan saat ini memasuki proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Proses ini akan berlanjut ke tingkat kabupaten/kota, hingga ke tingkat provinsi. “Pemimpin terpilih nantinya akan menerima tanggung jawab untuk melanjutkan pembangunan di masing-masing wilayah,” jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memberikan apresiasi khusus atas kesuksesan Jawa Timur dalam menyelenggarakan Pilkada serentak 2024. “Kunjungan kami ke Provinsi Jatim untuk mengapresiasi kerja Pemerintah Provinsi, Forkopimda, dan penyelenggara yang sukses menyelenggarakan Pilkada dengan aman dan terkendali,” ujar Rifqi.
Rifqi menilai, situasi keamanan yang terjaga selama Pilkada merupakan bukti kedewasaan masyarakat Jawa Timur dalam berdemokrasi. “Tidak ada gangguan yang berarti, dan ini adalah prestasi besar bagi kita sebagai bangsa,” tandasnya.
Rifqi juga memaparkan tahapan rekapitulasi suara yang sedang berlangsung. Setelah pemungutan suara selesai, hasil penghitungan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) disampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Kamis (28/11) hingga Sabtu (30/11). Proses ini akan berlanjut ke tingkat kecamatan hingga Selasa (3/12), dan ke tingkat kabupaten/kota mulai Jumat (29/11) hingga Jumat (6/12).
“Kami berharap seluruh tahapan ini berjalan lancar dengan tetap menjaga integritas dan transparansi,” pungkas Rifqi.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin