SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mempresentasikan jawaban eksekutif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (29/7).
Dalam presentasinya, Pj Gubernur Adhy mengungkapkan bahwa Raperda ini mencakup usulan perubahan pada Pendapatan dan Belanja Daerah.
Untuk pendapatan, yang awalnya dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun kini diubah menjadi Rp31,845 triliun, meningkat sebesar Rp427,382 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah, anggaran awal sebesar Rp33,265 triliun mengalami kenaikan menjadi Rp35,633 triliun, bertambah sebesar Rp2,368 triliun.
Adhy menjelaskan bahwa P-APBD tahun 2024 terdiri dari dua komponen utama, yaitu Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah.
Dalam Struktur APBD, perubahan ini mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Sementara itu, dalam urusan pemerintahan, fokus utamanya adalah pada sektor Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Infrastruktur, serta Sosial. Selain itu, sektor Pertanian dan Pangan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Penanggulangan Bencana, Komunikasi dan Informatika, Koperasi dan UKM, serta Pemerintahan Umum juga menjadi prioritas.
Adhy menggarisbawahi bahwa perubahan APBD ini merupakan respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal yang telah ditetapkan dalam APBD tahun 2024.
“Perubahan ini mencerminkan penajaman prioritas pembangunan dan penyesuaian untuk menanggapi dinamika terkini,” katanya.
“Raperda ini juga memberikan ruang untuk memenuhi berbagai kebutuhan hingga akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Pj Gubernur Adhy menekankan bahwa usulan perubahan APBD tahun 2024 telah disusun dengan mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
“Perubahan ini dilakukan dengan memperhatikan keselarasan antara dokumen perencanaan tahunan dan perencanaan jangka menengah,” ungkapnya.
Dia juga menekankan bahwa Raperda tentang P-APBD telah dirancang dengan cermat, sesuai dengan kerangka yuridis dan teknokratis untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Jawa Timur, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota dewan. Kami berharap proses pembahasan Raperda tentang P-APBD 2024 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat,” tutupnya.