TUBAN, RadarBangsa.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara langsung menyapa para penyandang tuna grahita di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Grahita (RSBG) Dinas Sosial Pemprov Jatim, yang berlokasi di Kabupaten Tuban pada Selasa, 22 Oktober. Saat tiba di lokasi, Pj. Gubernur disambut dengan Tari Reog, yang dibawakan oleh penghuni UPT RSBG Tuban. Adhy juga berkesempatan meninjau berbagai fasilitas yang tersedia di tempat tersebut.
Adhy Karyono memberikan apresiasi atas berbagai kegiatan yang dilakukan di UPT RSBG Tuban. Di sana, para penyandang tuna grahita tidak hanya dilatih untuk melakukan aktivitas harian, tetapi juga diajarkan keterampilan produktif seperti membuat batik eco print, sapu ijuk, dan batako.
“Di sini, para penyandang disabilitas yang memiliki kebutuhan khusus tidak hanya hidup dan tinggal, tetapi juga mendapatkan pelatihan keterampilan,” ujar Adhy. “Yang pertama adalah pelatihan untuk kegiatan sehari-hari, dan yang kedua adalah keterampilan untuk menciptakan berbagai produk. Saya tadi melihat pembuatan batik eco print, sapu, hingga batako, yang tentunya sangat bermanfaat,” tambahnya.
Menurut Adhy, kehadiran UPT RSBG Tuban merupakan salah satu bentuk pelayanan publik dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, yang diharapkan dapat menjadi tempat tinggal yang layak bagi penyandang tuna grahita. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung inisiatif seperti ini, tidak hanya mengandalkan pemerintah.
“Kita berharap upaya ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh panti-panti sosial masyarakat mengingat jumlah yang membutuhkan sangat besar,” jelas Adhy.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur juga memberikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus kepada 10 lansia, masing-masing senilai Rp500 ribu, bantuan sosial Anak Sasaran Program Disabilitas (ASPD) sebesar Rp900 ribu, serta alat bantu bagi tiga penyandang disabilitas di Tuban.
Selain itu, bantuan tali asih juga diberikan kepada berbagai Pilar Sosial, termasuk 10 anggota Tagana yang masing-masing menerima Rp750 ribu, 10 Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) yang menerima Rp1,5 juta, dan lima Pendamping PKH yang masing-masing menerima Rp900 ribu.
“Para pilar sosial ini adalah penggerak utama dalam membantu kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang miskin, tertinggal, dan yang menghadapi berbagai masalah,” tutup Adhy.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin