CIANJUR, RadarBangsa.co.id – Mewujudkan kerja yang optimal antara organisasi/lembaga dalam menjalankan program di wilayah kecamatan Cidaun koordinasi dan kerjasama merupakan hal yang sangat penting
Plt. Camat kecamatan Cidaun Sofyan Sauri. S. Sos saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan; selain adanya intruksi dari bupati bahwa kegiatan ini salah satunya bagaimana caranya para pekerja sosial ini dapat berkolaborasi dan sering berkoordinasi dengan semua stikholder untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang muncul.
Sedangkan keluhan-keluhan yang disampaikan oleh mereka semuanya bermuara pada database DTKS. Data DTKS ini nuncul dari Siks-NG operator.
Secara prosedural mereka telah melakukan tahapan-tahapan sesuai prosedur, baik validasi data dari rekruitmen data baru, menperval data, baik hasil musyawarah desa, musyawarah dusun. Cuma ketika masyarakat sudah masuk dalam DTKS dan mendapat peluang untuk mendapatkan program bantuan berupa PKH, BPNT dan sebagainya, NIK nya bermasalah.
“Disinilah nantik camat akan menyampaikan hal ini kepihak yang berkewenangan, yaitu Disdukcapil, kabupaten Cianjur. Pasti semua kecamatan muaranya kesana.
Adapun solusinya seperti apa? yang jelas jangan sampai program ini selain tidak tepat sasaran, seketika tepat sasarannya bermasalah. Semuanya bermuara kepada Disdukcapil, BPJS muaranya Disdukcapil, Kegiatan dan program Dinas Sosial muaranya Disdukcapil, KPU juga muaranya Disdukcapil. Harapan kami, ini bisa secepatnya terselesaikan. Jelasnya
Tampak hadir dalam acara itu Plt. Camat kecamatan Cidaun Sofyan Sauri. S. Sos di dampingi Kasi Kesra Kecamatan Cidaun Dedeh J Herawati. SE, TKSK Kecamatan Cidaun, 19 orang pendamping PKH, dan 14 orang operator Siks-NG, di ruangan pertemuan kantor camat kecamatan Cidaun, kabupaten Cianjur, provinsi Jawa Barat, Jum’at (22/07/2022).
Rapat koordinasi dan kerjasama ini secara bersama-sama menyepakati untuk selalu berkolaborasi dalam melaksanakan tupoksinya, sehingga apabila terdapat masalah sekecil apapun dapat diantisipasi sedini mungkin.
Saat forum diskusi dibuka oleh camat, berbagai masukan dari peserta menyampaikan, baik TKSK kecamatan Cidaun, pendamping PKH, maupun dari Siks-NG. Di antara masalah yang sangat krusial yang selalu muncul sampai saat ini adalah penerapan NIK atau KTP yang tidak sinkron dengan data base DTKS, shingga merugikan KPM.
Forum diskusi menyimpulkan, upaya yang akan dilakukan adalah bahwa mendorong Disdukcapil kabupaten Cianjur agar menvaliditasi kembali data kependudukan yang bermasalah.