LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sejak pukul 09:30 WIB di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat Unisda menggelar unjuk rasa dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, pada Senin (9/12/2019.)
Pada aksi kali ini, demonstran memberi dukungan sekaligus mendesak agar Kejari sesegera mungkin menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi
“Saya yakin Kejari pasti tahu kok kalau korupsi merupakan kejahatan besar.
Kita datang kemari memberi dukungan agar kejari atau pihak manapun yang berkewajiban untuk mencegah dan menghukum koruptor agar tidak kehilangan fungsi” ujar Hasan Nur Kholiq selaku ketua PMII Unisda
Sebenarnya ada lebih banyak tuntutan aktivis PMII Unisda yang sampaikan melalu orasi, terutama kasus penyelewengan jabatan ditingkat desa, penyalahgunaan anggaran dana desa, kasus PUAP dan KUBE RTLH 2012.
”Kita kembai berkumpul di tempat ini, untuk mengingatan Kejari terhadap apa yang kami suarakan pada peringatan hari anti korupsi tahun lalu. Terutama mengenai korupsi dana hibah PILKADA Lamongan tahun 2015 yang anehnya cuma menjerat bendahara KPU. Ini harus menjadi perhatian bersama” sambung Hasan.
“Janji tinggal janji oleh Kejari. Dihari antikorupsi ini kita ingin merefleksikan sekaligus menagih komitmen Kejari dalam melakukan pemberantasan korupsi di Lamongan dan kami ingin menanyakan sampai mana progres kasus korupsi di Lamongan,” teriak Yoyok Eko Prasetyo selaku korlap aksi dalam orasinya
Kedatangan mereka tak hanya berorasi menyurakan berbagai tuntutan, mereka meminta Kejari Lamongan menandatangani petisi yang dibuat terkait penuntasan kasus korupsi di Lamongan Namun sayangnya, tidak ada satupun pejabat Kejari Lamongan bersedia menandatangani petisi tersebut.
“Hasilnya masih sama, pihak tidak ada yang sedia menandatangani petisi ini. Tapi, jika hari ini kita masih belum mendapatkan jawaban, maka kami akan datang lagi dengan membawa massa yang lebih besar sekalian kita akan lakukan pendalaman data dan kajian matang,” Kecamnya penuh kecewa.
Sementara itu, Kepala Kejari Lamongan, Diah Yuliastuti saat konferensi pers diruang kerjanya menegaskan tanpa penandatanganan petisi dari aktivis mahasiswa tersebut pihaknya telah memiliki komitmen dan serius untuk melakukan pemberantasan korupsi di Lamongan.
“Soal petisi yang diminta untuk ditandatangani itu bukannya kami tidak mau berkomitmen. Akan tetapi, kami sebagai aparat penegak hukum sudah mempunyai komitmen sendiri dengan pimpinan dan juga kepada Allah SWT dalam menjalankan tugas,” Kata Diah menegaskan.
Di akhir konferensi, Diah menyatakan, kalau selama ini beberapa kasus korupsi yang disuarakan aktivis mahasiswa sudah ditangani oleh Kejari Lamongan.(JK)