SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Kejuaraan pacuan kuda tingkat nasional piala Tiga Mahkota Pordasi Seri II dan Pertiwi Cup 2022 yang digelar di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan tengah menjadi sorotan sejumlah pihak diantaranya Komisi B DPRD Jatim dan YLPKI Jatim yang meminta agar dijadwal ulang karena diadakan saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak melanda sejumlah wilayah di Provinsi Jatim.
Ketua Komisi Pacu Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi), H. Samwil memilih tidak berkomentar saat dikonfirmasi awak media mengenai pelaksanaan kegiatan pacuan kuda tingkat nasional di Kabupaten Pasuruan tersebut.
“Saya no comment yah kalau soal itu,” ujarnya melalui sambungan suara WhatsApp, Rabu (18/5/2022).
Laki-laki yang juga sebagai Anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat ini kembali tidak mau berkomentar ketika dikonfirmasi soal belum adanya rekomendasi dari Polda Jatim terkait kejuaraan pacuan kuda di Pasuruan tersebut yang harus mendapat izin dari Mabes Polri sebab merupakan even olahraga tingkat nasional.
“Saya tidak mau komentar,” ketusnya sambil mematikan telfon.
Meski kejuaraan pacuan kuda di Kabupaten Pasuruan itu tinggal hitungan hari dan belum kantongi rekomendasi dari Polda Jatim, tampaknya Panitia Penyelenggara (Panpel) merasa percaya diri.
Pasalnya, diketahui kuda pacu dari berbagai wilayah Indonesia sudah tiba di arena pacu Ki Ageng Astro Joyo dan Panpel tetap melakukan registrasi peserta dan drawing untuk menentukan kelas kejuaraan yang akan diikuti oleh setiap peserta.
Bisa jadi rasa percaya diri Panpel dilatarbelakangi pengalaman pada kejuaraan piala Tiga Mahkota Seri I yang juga digelar di tempat yang sama beberapa bulan lalu. Sebab musababnya, rekomendasi dari Polda Jatim berujung terbitnya izin dari Mabes Polri dapat Panpel peroleh hanya dalam hitungan hari sebelum even kejuaraan kuda pacu tersebut digelar.
Seperti diketahui bersama, Jawa Timur tengah dilanda wabah PMK berdasarkan surat keputusan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada tanggal 9 Mei 2022 Nomor 403/KPTS/PK.300/M/05/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disease) Pada Beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur yang salah satu isinya membatasi lalulintas hewan ternak yang rawan terjangkit PMK keluar masuk di Jatim.
Apakah kali ini Panpel kejuaraan pacuan kuda piala Tiga Mahkota Pordasi Seri II dan Pertiwi Cup di Kabupaten Pasuruan mau legowo menjadwal ulang atau tetap nekat menggelar pacuan kuda di tengah wabah PMK pada sejumlah daerah di Jatim. Mari kita tunggu bersama.