Kendal, RadarBangsa.co.id – Polda Jawa Tengah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran etika yang dilakukan anggota Polri. Penegasan ini disampaikan menyusul kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal.
Kasus tersebut menyeret oknum polisi berinisial Brigadir N, yang diduga terlibat hubungan dengan wanita berinisial W, istri dari anggota Polres Kendal. Peristiwa itu terungkap setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat.
Dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
“Penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10/2025).
Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan anggota.
“Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, objektif, dan transparan,” tegasnya.
Jaga Kepercayaan Publik.
Ia menyebut, meskipun kasus tersebut mencoreng nama institusi, peristiwa itu tidak mencerminkan sikap mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah yang dinilainya tetap berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.
“Sebagian besar personel Polri di jajaran Polda Jateng tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Artanto.
Langkah Pencegahan.
Polda Jawa Tengah disebut terus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan mental, rohani, serta penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota, baik di tingkat Polda maupun Polres.
“Kami terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, memberikan pembekalan etika profesi, serta memperketat pengawasan melekat di lingkungan kerja,” jelas Artanto.
Ia menambahkan, seluruh jajaran tetap diminta fokus menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Penanganan perkara ini menjadi bukti bahwa proses penegakan disiplin dan etika di tubuh Polri terus berjalan secara transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul