Polda Jateng Tegas! Oknum Polisi di Kendal Diduga Langgar Etika, Kini Diselidiki Propam

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, RadarBangsa.co.id – Polda Jawa Tengah berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran etika yang dilakukan anggota Polri. Penegasan ini disampaikan menyusul kasus dugaan pelanggaran etika yang melibatkan anggota Polsek Kangkung, Polres Kendal.

Kasus tersebut menyeret oknum polisi berinisial Brigadir N, yang diduga terlibat hubungan dengan wanita berinisial W, istri dari anggota Polres Kendal. Peristiwa itu terungkap setelah dilakukan pengecekan di rumah Brigadir N oleh Propam Polres Kendal bersama pelapor dan Ketua RT setempat.

Dilimpahkan ke Propam Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

“Penanganan perkara telah dilimpahkan ke Bid Propam Polda Jateng, dan hari ini dijadwalkan gelar perkara untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/10/2025).

Artanto menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran etika maupun disiplin yang dilakukan anggota.

“Siapa pun yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kami pastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, objektif, dan transparan,” tegasnya.

Jaga Kepercayaan Publik.

Ia menyebut, meskipun kasus tersebut mencoreng nama institusi, peristiwa itu tidak mencerminkan sikap mayoritas anggota Polri di Jawa Tengah yang dinilainya tetap berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Sebagian besar personel Polri di jajaran Polda Jateng tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Artanto.

Langkah Pencegahan.

Polda Jawa Tengah disebut terus memperkuat langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Upaya itu dilakukan melalui pembinaan mental, rohani, serta penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota, baik di tingkat Polda maupun Polres.

“Kami terus memperkuat pembinaan mental dan rohani, memberikan pembekalan etika profesi, serta memperketat pengawasan melekat di lingkungan kerja,” jelas Artanto.

Ia menambahkan, seluruh jajaran tetap diminta fokus menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat atas peristiwa ini. Penanganan perkara ini menjadi bukti bahwa proses penegakan disiplin dan etika di tubuh Polri terus berjalan secara transparan dan berkeadilan,” pungkasnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Suporter Tertib, Polres Lamongan Apresiasi Pengamanan Laga Liga 2 Pegadaian
Malam Aman di Lamongan, Polsek Tikung Sambangi Warga hingga Masjid Namira
Sholawat Nabi Meriahkan Hajat Pernikahan di Lamongan, Polsek Tikung Siaga
AKP Suwandi Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Kompol di Polres Lamongan
‘Tugas Polisi Tak Bisa Sendiri,’ Pesan Kapolsek Tikung di Hadapan Warga Jatirejo Lamongan
Polsek Tikung Gelar Comander Wish Pagi, Lalu Lintas Lebih Tertib dan Aman
Polsek Tikung Kawal Wayang Kulit Sedekah Bumi, AKP Anang Purwo Widodo: Tradisi Harus Aman dan Tertib
Polsek Tikung Gencarkan Patroli Program P2B, Dukung Swasembada Pangan Lewat Pekarangan Bergizi di Lamongan

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:37 WIB

Suporter Tertib, Polres Lamongan Apresiasi Pengamanan Laga Liga 2 Pegadaian

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:01 WIB

Malam Aman di Lamongan, Polsek Tikung Sambangi Warga hingga Masjid Namira

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Sholawat Nabi Meriahkan Hajat Pernikahan di Lamongan, Polsek Tikung Siaga

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:45 WIB

AKP Suwandi Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian Jadi Kompol di Polres Lamongan

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Polda Jateng Tegas! Oknum Polisi di Kendal Diduga Langgar Etika, Kini Diselidiki Propam

Berita Terbaru

Suasana pendampingan penyusunan draft perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama Kemendagri yang diikuti jajaran Pemkab Bangkalan di Aula Diponegoro, Kantor Bupati Bangkalan, Senin (6/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Kemendagri Dampingi Bangkalan Rumuskan Regulasi Baru PDRD

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:51 WIB

Sejumlah narasumber hadir dalam dialog nasional bertema “Media Baru: Peluang dan Tantangannya” yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Kantor Pusat SMSI, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Acara ini diikuti secara luring dan daring. (Dok Foto SMSI)

Nasional

SMSI Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pers Digital Indonesia

Selasa, 7 Okt 2025 - 19:43 WIB