LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Persoalan gejolak soal dugaan managemen perusahaan yang tak ikuti undang-undang ketenagakerjaan, Kepala Desa Plosowahyu Agus Susanto yang didampingi oleh Mustakim Ketua Sarikat Buruh Muslim Seluruh Indonesia (Serbumusi) kabupaten Lamongan yang kebetulan warga desa setempat melakukan audensi dengan Mr. Tong didampingi oleh Yudi Prakoso bagian managemen dan Yanti Praptika dari HRD pihak perusahaan PT. Citi Plumb. Jum’at (19/02/2021)
Kedatangan Kades Agus dan Mustakim dalam hal ini menyampaikan hasil dari aspirasi karyawan yang ditapung olehnya untuk mewakili semua karyawan yang bekerja di PT Citi Plumb di Plosowahyu Lamongan Jawa Timur.
Dari persoalan ini sejumlah wartawan yang masuk ke area perusahaan Citi Plumb diantar oleh petugas jaga ke ruang tunggu di diruang Loby depan. Setelah menunggu lama Mr. Tong tidak mau menemui tapi mengutus bagian managemen Yudi Prakoso dan dari HRD Yanti Praptika.
Saat diwawancarai, Yudi Prakoso mengatakan, “Saya di managemen. Manajer manajemen, bisa dikatakan seperti itu, ada lagi di atasnya.
Saat ini terjadi audensi antara pihak wilayah desa Plosowahyu sama pemilik perusahaan untuk melakukan klarifikasi.
Iya, jadi sudah kita rundingkan sama pak kades, itu beberapa memang sudah ada kesalahpahaman, yang pertama itu masalah BPJS itu untuk masa kita ada range, untuk masa training, itu kita belum mendaftarkan BPJS. Tapi sekarang ini sudah melewati masa training, itu minggu depan sudah kita daftarkan.
Dari anaknya itu sudah kita list, sudah list-nya sudah ada, di, sudah dibawa pak Kades listnya dan Minggu depan Insya’Allah secepatnya Senin sudah kita serahkan ke kantor BPJS.
Beberapa item persolan yang disampaikan ke perusahaan apa masih dipertimbangkan atau bagaimana. Menurut Yudi, sudah itu. Jadi untuk yang salah kontrak kerja, untuk evaluasi memang kita sudah sesuaikan sama prosedur. Mulai dari kepala bagian, supervisor, mandor, kepala bagian, atau manajer diproduksi, terus habis itu ke HRD dan nanti kita muncul evaluasi pekerja.
Nanti kita kontrak, berapa bulannya itu sudah kita tetapkan. Terus dasarnya terkait beberapa item usulan yang disampaikan pak Kades Terkait sudah kita terima semua, sudah ada mediasi/audensi, dan sekarang Pak Kades sudah mendapat jawaban dari kita. Nah, jadi sudah ada jawaban dan beliau sudah bersedia.
Ditambahkan oleh Yudi, “Bahwa sebelumnya ia mengadiri undangan Kades Agus di kantor desa Plosowahyu dan menggebrak gebrak meja itu tidak benar adanya, jadi kami luruskan, info yang berkembang dilingkungan perusahaan tentang hal itu sekali lagi tidak benar adanya,” terang Yudi.
Hal senada juga disampaikan oleh HRD PT Citi Plumb, Yanti Praptika, “Langkah-langkah perusahaan ini mungkin ke depannya akan melakukan kerja sama dengan SPSI atau bagaimana. Itu nanti kita nunggu owner-nya.
Saat ini kan masih berada di Taiwan sejak awal masa pandemi. Jadi kita enggak bisa melangkah sendiri. Otomatis kita butuh waktu, tapi ada agenda mungkin nanti disampaikan. Berdasarkan di pembicaraan tadi juga sama.
Mengenai persoalan ada HRD karyawan PT Citi Plumb yang ijin cuti hamil kemudian kembali kerja ditolak oleh perusahaan itu juga tidak benar. “Yang benar adalah karyawan HRD tersebut setelah cuti hamilnya berakhir kemudian pihak management Citi Plumb mencoba menghubungi. Namun, disaat itu ia sudah bekerja di perusahaan lain,” beber Yanti Praptika.
(IPL/ed)