PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Bak lagu “Bisik – bisik Tetangga”, pembangunan Pos Loket Wisata Bromo, yang ada di Desa Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan jadi perbincangan hangat warga sekitar, Rabu (14/12/2021).
Pasalnya, ramainya perbincangan warga soal Pembangunan Pos Loket Wisata Bromo membuat pemilik (pengelolah) lahan mendapat panggilan dari Polres Pasuruan.
Usut punya usut, pemanggilan tersebut terkait Dugaan adanya tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Lahan dan Pembangunan Pos jaga Tiket Wisata Bromo Keperluan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2018.
Kepala Desa Mororejo, yang juga Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Mororejo, Ngatoyo, saat di konfirmasi media ini menyampaikan kalau tanah itu milik warga dan bukan sewan.( Sewa)
“Tapi ada perjanjian bagi hasil kalau sudah berjalan yang punya tanah atau lahan tersebut sama dinas pariwisata, Dulu namanya Pak Agung Kepala Dinasnya,” Kata Ngatoyo, yang akan maju mencalonkan Kepala Desa lagi di periode yang akan datang.
Saat ditanya soal surat perjanjian antara dua belah pihak Warga dengan Dinas Pariwisata, Bacakades Mororejo ini enggan menjawab. dan memilih Diam.
“Maaf mas saya kurang faham tentang isi surat perjanjian dari dua belah bihak tersebut.
Sementara itu TR (Pengelolah lahan) enggan berkomentar, dirinya hanya merasa heran mendapat panggilan dari Polres Pasuruan terkait Pembangunan Pos Loket Wisata Bromo.
“Keterangan saya komplit sudah ada di penyidik polres mas, mungkin bisa ditanyakan ke sana.
Saya tidak bisa memberikan keterangan ke njenengan (anda), takut nanti berbeda dengan yang di polres bisa jadi bumerang buat saya,” Jelasnya.
Lain halnya dengan mantan Disparbud, Agung Maryono, yang kini sudah Purna menyampaikan, monggo (silahkan) langsung ke dinas, saya sudah purna tugas kurang lebih dua tahun.
Ditanya soal pembangunan Pos Loket Wisata Bromo semasa ia menjabat, Agung menjawab “Wis lali mas (sudah lupa mas) , sudah 2 tahun. Saya sudah tidak ngikuti kegiatan pemda. Tanyakan bidang yang nangani, kan pasti ada dokumennya,” Jelas Agung.