BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Tidak butuh waktu lama tim reskrim polsek Tanjung Bumi berhasil menangkap pelaku kasus pembacokan yang terjadi di sebuah cafe di kecamatan Tanjung Bumi kabupaten Bangkalan. Berawal dari laporan warga pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 pukul 9.30 WIB adanya penganiayaan yang terjadi. Dengan sigap tim reskrim polsek Tanjung Bumi langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
Menurut keterangan saksi tiga orang pelaku yang melakukan penganiayaan dua diantaranya menggunakan senjata tajam dan satu lagi menggunakan batu. Diketahui korban berinisial HR (32) adalah salah satu warga desa Bumi Anyar kecamatan Tanjung Bumi dengan luka bacok pada paha kanan bagian atas, lengan kanan, dan punggung bagian kanan. Setelah mendapat perawatan dari rumah sakit kini korban sudah bisa dipulangkan untuk melakukan rawat jalan.
Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga jam polisi berhasil mengamankan salah satu pelaku RK (23) warga kecamatan Banyuates kabupaten Sampang dan dua pelaku lainnya saat ini masih sebagai daftar pencarian orang (DPO). Dari barang bukti yang ada polisi mengamankan satu jenis sajam dan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Informasi yang didapat dari kapolsek Tanjung Bumi AKP Ferry membenarkan kejadian tersebut. ” Memang benar kejadian penganiayaan di salah satu cafe di wilayah hukum kami, dan kini kasus ini sudah dilimpahkan ke polres Bangkalan ” Ungkapnya kepada media. Rabu (9/3).
Menurut keterangan tersangka motif terjadinya penganiayaan ini dipicu karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Pelaku yang minta tolong kepada korban karena sepeda motornya yang hilang dan korban banyak tahu, kemudian pelaku memberikan uang tebusan. Karena ditunggu beberapa hari sepeda motornya tidak kunjung, pelaku merasa kesal dan terjadilah pembacokan terhadap korban.
Menurut Ferry kapolsek Tanjung Bumi tersagka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh sampai lima belas tahun penjara.