Polres Batang Dalam Sebulan Ungkap 9 Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, RadarBangsa.co.id – Dalam waktu satu bulan mulai akhir Juni hingga awal Agustus 2020 jajaran Kepolisian Resort Batang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dan obat berbahaya sekaligus meringkus 12 tersangka.

Kapolres Batang AKBP Abdul Waras di dampingi Kepala Satuan Reserse dan Narkoba AKP Edi Strisno saat konferensi pers di Batang, Selasa (4/8) mengatakan, Jajarannya dalam kurun satu bulan ini telah berhasil mengungkap sembilan kasus narkotika dan mengamankan para tersangka.

Operasi ini digelar mulai akhir Juni hingga awal Agustus 2020, tuturnya. Barang bukti yang diamankan sabu sabu seberat 46,72 gram, 4 butir pil ineks, dan ganja seberat 1,013 kilogram serta 2.755 butir pil. “Para pelaku diringkus oleh polisi di lokasi dan waktu yang berbeda.

Adapun modusnya, para pelaku menjual narkoba pada pemakai dan transaksi yang dilakukan di rumah atau tempat kos,” paparnya. Dijelaskan, sebanyak 12 pelaku yang diamankan tersebut, dua diantaranya adalah berjenis kelamin perempuan. “Dua perempuan ini memakai sabu dan pil ineks di rumah kostnya.

Sebanyak 9 tersangka ini dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan tiga undang-undang kesehatan,” katanya. Menurut dia, polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut karena dapat dimungkinkan masih ada pelaku lainya.

Saat diperiksa, tersangka mengaku mendapat narkoba dari seorang temannya sehingga kasus ini masih terus dikembangkan,” katanya. Sebanyak 12 tersangka narkoba tersebut antara lain Ahmad Yatin, Mohamad Nasirin, Mustofa, Aldila Sanjaya, Ahmad Samsudin, Fahrul Fairuzi, Daniel Sucopto, Shelawati, Christina Mahar Tanti, Edy Setiawan, Denny Sumarsono, Slamet Toradi dan Santo.

Tersangka Shelawati mengaku dirinya ditangkap polisi saat mengkonsumsi narkoba jenis pil ineks di rumah kosnya. “Adapun pil ineks itu, saya peroleh dari temannya.Jadi pil itu saya konsumsi sendiri,bukan untuk
diedarkan,” katanya.

(Nanik)

Berita Terkait

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama
Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan
Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir
Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi
Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 07:22 WIB

Korupsi KUR BRI, Kejari Kota Batu Tahan Lima Pelaku Utama

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:44 WIB

Digerebek Saat Asyik Berjudi, Ini Wajah Tiga Terduga Pelaku Sabung Ayam di Lamongan

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:37 WIB

Gegerkan Warga Surabaya, Jenazah Bayi Mengapung di Pintu Air Jagir

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:50 WIB

Pasutri di Malang Ciptakan Konten Porno Online, Raup Rp 35 Juta, Kini Diringkus Polisi

Senin, 6 Januari 2025 - 00:06 WIB

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus

Berita Terbaru