LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polres Lamongan menyelenggarakan Fokus Group Discussion (FGD) pada Rabu (27/12/2023) di Gedung SKJ Polres Lamongan. Kegiatan ini melibatkan penegak hukum, tokoh agama, dan pemuda dari berbagai lapisan masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi, terutama pada momen-momen penting seperti Natal, tahun baru, dan tahapan pemilu 2024.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakapolres Lamongan Kompol Akay Fahli, Ketua FKUB Kabupaten Lamongan Masnur Arief, Ketua Kemenag H.M. Syamsuri, Ketua FPKL Sudjito, Ketua GP Ansor M. Muhlisin, serta perwakilan PDPM Lamongan, Gusdurian Lamongan, anggota Ansor, BEM Unisla, Ormek Unisla, dan OSIS SMAN 1 Lamongan.
Dalam sambutan pembukaan, Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, yang dibacakan oleh Wakapolres Kompol Akay Fahli, menyoroti maraknya intoleransi dan radikalisme di masyarakat Indonesia. Ia menekankan perlunya partisipasi aktif generasi muda dan tokoh pemuda sebagai garda terdepan dalam memerangi permasalahan tersebut.
“Kita semua perlu berperan aktif dalam mengatasi hal tersebut, terutama para pemuda dan tokoh pemuda yang diharapkan menjadi jangkar roda penggerak utama wawasan kebangsaan dan pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Wakapolres Kompol Akay Fahli menekankan bahwa FGD ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai persatuan bangsa dan pemahaman akan bahaya yang ditimbulkan oleh ideologi radikal.
“Upaya kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk penegak hukum dan tokoh masyarakat, sangat penting dalam mengatasi dan mencegah radikalisme di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap stabilitas dan kondusifitas wilayah,” tambahnya.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh Kepala Kemenag H.M. Syamsuri, pentingnya moderasi beragama di negara majemuk seperti Indonesia ditekankan. “Peningkatan dialog antar agama dan budaya yang berbeda diidentifikasi sebagai langkah penting dalam menumbuhkan toleransi dan memerangi radikalisme,” ujarnya.
Ketua FKUB Kabupaten Lamongan KH. Masnur Arief menyoroti potensi permasalahan yang timbul dari beragamnya penafsiran agama. Ia mendesak agar penafsiran keyakinan agama yang ekstrem atau berlebihan tidak dilakukan, karena dapat menyebabkan perpecahan dan konflik.
“Indonesia adalah negara Pancasila, dan upaya mengislamkan negara harus disikapi melalui cara-cara demokratis,” jelasnya.
Dalam sesi tanya jawab yang disampaikan oleh Gusdurian terkait kekhawatiran mengenai kasus perceraian dan insiden yang meresahkan masyarakat, Kepala Kemenag Lamongan, Syamsudin, mengakui adanya tanggung jawab bersama dalam mengatasi permasalahan perceraian dan menekankan hak mutlak untuk memilih agama.