Polres Lamongan Ungkap Hasil Pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021

- Redaksi

Jumat, 21 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kegiatan pres release hasil pelaksanaan operasi ketupat semeru 2021 digelar oleh Polres Lamongan pada Jum’at (21/05) bertempat di lapangan apel Mapolres Jl. Kombe Pol M. Duriyat Lamongan Jawa Timur.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K., Wakapolres Lamongan Kompol Argya Satrya Wibhawa, S.H., S.I.K., Kabagops Polres Lamongan AKP Slamet Agus Sumbono, S.H., PJU Polres Lamongan, Awak media cetak, elektronik dan online.

Untuk materi pers release dalam pelaksanaan Ops Ketupat semeru 2021 dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari, TMT 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB s/d 17 Mei 2021 pukul 00.00 WIB.

Kekuatan yang dilibatkan dalam operasi Ketupat Semeru-2021 sebanyak 358 personil, dengan rincian diantaranya dari Polri sebanyak 220 personil dan Instansi terkait 138 Personil.

Dalam pelaksanaan ops Ketupat Semeru 2021 Terdapat 6 Pos dengan rincian 1 Pospam, 1 Posyan dan 4 Pos Chek Point dengan lokasi pos Pam Babat di Pasar Babat Kecamatan Babat, Pos Yan Terminal di Teminal Lamongan, Chek Point Penyekatan Ngimbang di Pospol Kambangan Kecamatan Ngimbang.

Baca Juga  Kemenag Putuskan, Kembali Batalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Ini

Selain itu, Chek Point Penyekatan Kemantren (Gabungan Polres Lamongan dan Gresik) di SPBU Kemantren Kecamatan Paciran, Chek Point Penyekatan Pandanan (Gabungan Polres Lamongan dan Gresik) di Desa Pandanan Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik.

Dan juga Chek Point Penyekatan Simongagrok (Gabungan Polres Lamongan dan Mojokerto) di Desa Simongagrok Kecamatan Dawarblandong Kabupeten Mojokerto Kota,” ujar AKBP Miko Indrayana Kapolres Lamongan.

Lebih lanjut AKBP Miko menyampaikan, untuk hasil capaian dari pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2021 terdapat 203 pelanggaran lalu lintas dengan rincian jumlah tilang sebanyak 22 kasus dan jumlah teguran sebanyak 181 kasus.

Sedangkan untuk kejadian laka lantas selama operasi sebayak 17 kejadian dengan jumlah korban mninggal dunia sebanyak 3 orang dan korban luka ringan sebanyak 21 orang dengan total kerugian sebesar Rp. 32.000.000,-.

Baca Juga  Terkait Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Tetapkan RTD dan FA Sebagai Tersangka

“Selama Ops Ketupat Semeru 2021 terdapat 3 kejadian Curat dengan rincian penyelesaian 2 kasus selesai dalam proses Sidik dan 1 Kasus masih dalam proses Lidik.

Pelaksanaan pemeriksaan Kendaraan yang akan masuk di Pos Penyekatan dengan jumlah sebanyak 2.663 unit R2 serta 4.468 unit R4 dan kendaraan yang di putar balik sebanyak 424 unit R2 dan 636 unit R4.

Pelaksanaan Swab secara Acak (random) terhadap para Pemudik sebanyak 146 orang dengan hasil 144 orang negatif dan 2 orang reaktif.

Selama pelaksanaan ops Ketupat Semeru 2021 jumlah pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi sebanyak 696 dengan jumlah pelanggar 2.600 orang di 1.080 tempat serta jumlah saksi yang dibenikan sebanyak 3.590 Teguran Lisan, 565 teguran tertulis, 79 teguran Sanksi sosial, 56 Kasus Tipiring dan 75 pembubaran.

Baca Juga  Kapolsek Tikung dan Forkopimcam Tikung Tanam Pohon dalam Peringatan HUT Bhayangkara Ke-78

Sedangkan jumlah pasien terkonfirmasi aktif Covid-19 H-1 sebelum Ops Ketupat Semeru 2021 sebanyak 21 orang dan H+1 setelah Ops Ketupat Semeru 2021 pasien terkonfirmasi aktif Covid-19 sebayak 21 orang.

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa selama perayaan hani raya ldul Fitri 1442 H di wilayah Kabupaten Lamongan tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 dan tidak ada cluster baru penyebaran Covid-19.

Jumlah data pemudik selama Ops Ketupat semeru 2021 Sebanyak 358 orang dengan rincian Pemudik dari Luar negeri (PMI) sebanyak 127 orang, pemudik dani luar Provinsi Jawa Timur sebanyak 23 orang dan pemudik dan luar Kabupaten Sebanyak 28 orang.

Setelah Ops Ketupat semeru 2021 berakhir dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengungkap adanya penggunaan 5 (lima) surat keterangan hasil rapid test antigent yang diduga palsu,” pungkas Kapolres Lamongan.

(iful/yusup)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB