TUBAN, RadarBangsa.co.id – Responsif terhadap peningkatan kasus Omicron baru-baru ini dan tak ingin perkembangannya menyebar di wilayah kabupaten Tuban, Tim gabungan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) yang di pimpin oleh Kasat Samapta AKP Chakim Amrullah, S.H., M.H., melaksanakan patroli malam hari, Jum’at (11/02).
Patroli kali ini menyasar sejumlah tempat keramaian di wilayah Kabupaten Tuban diantaranya Taman Sleko, usai dipercantik taman ini dikenal menjadi tempat nongkrong muda-mudi setiap malamnya, lokasi lain yang menjadi sasaran Tim yakni Andalusia square yang berlokasi di jl. Basuki Rahmat, GOR Rangga Jaya Anoraga jl. Sunan Kalijogo, Rest area jl. R.E. Martadinata serta Kawasan Wisata Religi Sunan Bonang.
Saat patroli berlangsung masih banyak di dapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (prokes) oleh Tim Pamor Keris, Hal itu dibenarkan oleh Kasat Samapta Polres Tuban AKP Chakim selaku Pimpinan Tim Pamor Keris.
“Rata-rata masyarakat yang melanggar prokes yaitu tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak saat beraktifitas, padahal kita sudah gencar-gencarnya menghimbau masyarakat untuk patuh prokes,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi pembinaan berupa push up maupun teguran lisan.
“Kita berikan teguran lisan dan sanksi pembinaan berupa push up, harapannya agar masyarakat tidak mengulangi pelanggaran tersebut dan kita juga bagikan masker” tandasnya.
Disamping penegakan prokes, Tim Pamor Keris turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah Kabupaten Tuban.
“Bilamana kita temui pelanggaran lalu lintas, kita berikan penindakan juga berupa tilang,” terang Kasat Samapta.
Sekedar diketahui Pamor Keris kabupaten Tuban merupakan Tim gabungan personel Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban yang melaksanakan kegiatan Patroli bermotor yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan untuk diberikan himbauan, edukasi maupun pembinaan agar sadar akan protokol kesehatan.