KOTA BATU, RadarBangsa.co.id – Polres Batu melalui Polsek Pujon menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) bersama Muspika Kecamatan Pujon dalam upaya pencegahan dan pengendalian wabah PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku), Rabu (25/05)
Bertempat di Pendopo Kecamatan Pujon. Dalam kegiatan tersebut juga membahas tentang kebijakan dan regulasi pelayanan pencegahan pengendalian wabah PMK di wilayah Kecamatan Pujon di hadiri peternak sapi se Kecamatan Pujon.
Rakor tersebut juga dihadiri para anggota Dewan dari Komisi 3 DPRD Kabupaten Malang Dofic Soroanggomo, SE , Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang Drs Abdul Rokhim, Komisi 2 DPRD Kabupaten Malang Ibu Tantri Bararoh SE, M. SI, M. Ak .
Termasuk Camat Pujon Akhmad Taufiq J, S. STP MM, Danramil Kapten Inf Diding, Kapolsek Pujon AKP Purwanto Sigit Raharjo, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan. Hewan Kabupaten Malang.
Dalam keterangannya Kapolsek Pujon AKP Purwanto mewakili Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan digelarnya Rakor ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK khususnya di wilayah Kecamatan Pujon.
“Pada kesempatan itu juga para anggota Dewan dari DPRD Kabupaten Malang meminta kepada seluruh petugas lapangan untuk betul-betul melakukan pengecekan khususnya kepada para peternak sapi.
Termasuk data harian per korwil. Jumlah populasinya berapa dan yang terduga terkena PMK berapa serta jumlah kesembuhannya,” ujarnya.
Dari data yang ada tertanggal 26 Mei 2022 untuk wilayah Kecamatan Pujon Kabupaten Malang untuk jumlah hewan ternak yang tersebar di 10 Desa yang ada untuk sapi perah ada 13 yang terjangkit wabah PMK dan telah sembuh 7 ekor dari total sapi perah yang ada 23.214 ekor.