Polsek Tikung Gandeng MUI dan Camat, Sosialisasikan Tertib Penggunaan Sound System

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H. menyampaikan imbauan tertib penggunaan sound system dalam kegiatan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Tikung, Selasa (5/8/2025) malam.
Foto: RadarBangsa/Polsek Tikung

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H. menyampaikan imbauan tertib penggunaan sound system dalam kegiatan sosialisasi di Pendopo Kecamatan Tikung, Selasa (5/8/2025) malam. Foto: RadarBangsa/Polsek Tikung

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kecamatan Tikung bersama Polsek Tikung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan perwakilan masyarakat menggelar sosialisasi penggunaan sound system bagi pelaku usaha rental audio dan warga, Selasa malam (5/8/2025). Bertempat di Pendopo Kecamatan Tikung, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi agar penggunaan sound system dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Sosialisasi ini penting sebagai upaya membangun kesadaran bersama. Sound system bukan sekadar alat hiburan, tapi juga menyangkut etika bermasyarakat,” ujar AKP Anang Purwo Widodo, Kapolsek Tikung, dalam keterangannya kepada Radar Bangsa.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB ini dihadiri oleh Camat Tikung H. Sujirman Sholeh, S.E., M.M., Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, S.H., Ketua MUI Kecamatan Tikung Drs. H. Saifuddin Zuhri Awaludin, Kanit Reskrim Polsek Tikung Ipda Andi Nurcahya, SH, perwakilan Danramil Serda Nur Kosim, serta tokoh masyarakat dan pelaku usaha sound system dari wilayah setempat.

Dalam sambutannya, Camat Tikung Sujirman Sholeh menegaskan pentingnya menyamakan persepsi di tengah merebaknya fenomena “sound horeg” yakni penggunaan sistem suara dengan volume tinggi yang berlebihan dan meresahkan.

“Wilayah Tikung sejauh ini relatif kondusif. Tapi kita perlu antisipasi. Saya harap pelaku usaha sound bisa membawa diri dengan simpatik dan menjaga citra baik di tengah masyarakat,” katanya di hadapan peserta sosialisasi.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan sound system harus memperhatikan konteks lingkungan, terutama di wilayah pemukiman padat.

Sementara itu, Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak melarang masyarakat dalam menggunakan sound system, selama tidak melampaui batas dan mengganggu ketenteraman warga.

“Kami menghargai kegiatan hiburan dan usaha masyarakat. Tapi semua ada porsinya. Gunakan sesuai tempat dan waktu, jangan sampai menimbulkan keresahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut fatwa MUI Jawa Timur tentang larangan penggunaan sound system yang mengganggu lingkungan, khususnya pada malam hari.

Dalam sesi penyampaian pandangan agama, Ketua MUI Kecamatan Tikung, Drs. H. Saifuddin Zuhri Awaludin, mengajak semua pihak untuk melihat penggunaan sound system dari sudut pandang etika dan kemaslahatan sosial.

“Mari kita pancarkan suara yang membawa manfaat, bukan mudarat. Buat orang lain senang, bukan terganggu. Jangan sampai alat hiburan justru membawa dosa,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk menerima dan menjalankan fatwa MUI dengan kesadaran moral demi menjaga harmoni sosial.

Sosialisasi ini diikuti oleh sekitar 20 peserta dari kalangan pelaku usaha rental sound dan masyarakat umum. Selain paparan dari Forkopimcam, kegiatan juga membuka sesi tanya jawab dan diskusi bersama mengenai regulasi informal, waktu yang tepat untuk penggunaan sound system, serta solusi teknis dalam mengatur volume agar tetap aman dan nyaman.

“Kita ingin kegiatan ini jadi ruang dialog, bukan hanya penyampaian sepihak. Harapannya pelaku usaha bisa lebih memahami batasan dan juga punya panduan yang jelas,” kata Ipda Andi Nurcahya, Kanit Reskrim Polsek Tikung.

Fenomena sound system berdaya tinggi kini menjadi isu sosial di banyak daerah. Melalui pendekatan persuasif seperti ini, Kecamatan Tikung berharap bisa menjadi contoh penanganan yang mengedepankan edukasi dan kolaborasi.

“Sound system tidak harus dimatikan, tapi harus dimanusiakan,” pungkas Sujirman Sholeh, menutup kegiatan malam itu.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polsek Tikung Dorong Swasembada Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi
Jaga Kebersihan dan Kesiapsiagaan, Personel Polsek Tikung Rutin Rawat Mako dan Kendaraan Dinas
Polsek Tikung Gelar Commander Wish Pagi, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Cegah Aksi Balap Liar di Lamongan
Polsek Tikung Gencarkan Patroli Dialogis Cegah Curanmor di Permukiman Warga Lamongan
Kecelakaan di Tengah Kota Semarang: Pejalan Kaki Tewas Diseruduk Motor, Polisi Lakukan Olah TKP
Silaturahmi Bermakna, Kapolres Lamongan dan RS Muhammadiyah Bangun Sinergi Pelayanan Publik
Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light di Lamongan, Situasi Malam Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:49 WIB

Polsek Tikung Dorong Swasembada Pangan Lewat Program Pekarangan Bergizi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Jaga Kebersihan dan Kesiapsiagaan, Personel Polsek Tikung Rutin Rawat Mako dan Kendaraan Dinas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:25 WIB

Polsek Tikung Gelar Patroli Blue Light, Cegah Aksi Balap Liar di Lamongan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:37 WIB

Polsek Tikung Gencarkan Patroli Dialogis Cegah Curanmor di Permukiman Warga Lamongan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:37 WIB

Kecelakaan di Tengah Kota Semarang: Pejalan Kaki Tewas Diseruduk Motor, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Ketua TP PKK Bangkalan Lutfiana Lukman Hakim berbincang dengan peserta saat kegiatan Silaturahmi dan Sharing Program PKK di Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, Senin (13/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket

Rabu, 15 Okt 2025 - 08:58 WIB