Polsek Tikung Hadiri Ujian Tulis Pengangkatan Perangkat Desa Bakalanpule

Ujian tulis
Tanpak hadir Kanit Reskrim Polsek Tikung, Iptu Sono, SH (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kegiatan ujian tulis untuk pengangkatan perangkat desa di Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan berlangsung di Kantor Desa, pada Jumat (19/04). Ujian ini diadakan guna mengisi tiga kekosongan jabatan penting di tingkat pemerintahan desa, antara lain Kasi Pemerintahan, Kaur Perencanaan, dan Kasun Bakalan.

Dalam penyelenggaraan ujian tulis ini, Kanit Reskrim Polsek Tikung, Iptu Sono, SH, memberikan keterangan bahwa proses ujian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses ujian berlangsung dengan lancar dan tertib sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Iptu Sono menegaskan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses pengangkatan perangkat desa.
“Kami memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara adil dan transparan, tanpa adanya intervensi atau kepentingan pribadi,” tambahnya.

Peserta ujian yang telah mendaftar untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut berjumlah sebanyak 25 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan memiliki pengalaman serta kualifikasi yang beragam.

Ujian tulis ini meliputi berbagai materi terkait tugas dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan yang akan diisi. Mulai dari pemahaman terhadap aturan dan regulasi pemerintahan desa, kemampuan perencanaan dan pengelolaan program, hingga keterampilan dalam komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat.

Setelah selesai mengikuti ujian, peserta diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan terkait pelaksanaan ujian dan proses seleksi yang telah dilaksanakan. Mayoritas peserta menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan yang transparan dan mengharapkan agar hasil seleksi dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan Desa Bakalanpule.

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Sono menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa hasil seleksi akan diumumkan dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah dilakukan evaluasi dan penilaian terhadap hasil ujian tulis yang telah dilaksanakan.
“Kami akan memastikan bahwa proses pengangkatan perangkat desa dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan masyarakat Desa Bakalanpule,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *