LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) rayon 1 di halaman Mapolsek Tikung. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H, Minggu (13/10) pukul 00 : 05. Apel Cipkon ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Tikung. Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan giat Cipkon multisasaran yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Tikung, Jln. Raya Mantup – Lamongan.
Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah Tikung dan sekitarnya. “Kami melaksanakan giat cipkon ini dengan tujuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Tulus Haryanto menegaskan bahwa aparat Polsek Tikung berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan. “Kita akan terus meningkatkan frekuensi patroli, terutama di jalur-jalur utama seperti Jln. Raya Mantup – Lamongan, demi mencegah tindak kriminalitas, balapan liar, serta gangguan kamtibmas lainnya,” tegasnya.
Kegiatan Cipkon multisasaran ini difokuskan pada penertiban di berbagai sektor, termasuk penegakan aturan lalu lintas, pengecekan kendaraan bermotor yang dicurigai tidak memiliki surat-surat lengkap, serta penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Kapolsek Tikung menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan tidak pandang bulu. “Saya tidak hanya fokus pada satu jenis pelanggaran, namun segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Dalam kegiatan Cipkon tersebut, personel gabungan dari Polsek Tikung dan beberapa satuan lain turut dilibatkan. Beberapa unit kendaraan patroli serta motor dinas terlihat bersiaga di lokasi, siap melakukan penindakan jika ditemukan adanya pelanggaran atau hal-hal yang mencurigakan. Selain itu, aparat juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara motor dan mobil yang melintas di Jln. Raya Mantup – Lamongan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pengendara mematuhi aturan lalu lintas serta memiliki dokumen kendaraan yang sah.
Iptu Tulus Haryanto, S.E., M.H., menegaskan bahwa giat Cipkon ini akan terus dilakukan secara berkala di wilayah hukum Polsek Tikung. “Kami akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di malam hari hingga dini hari. Ini merupakan wujud nyata dari tugas dan tanggung jawab kami sebagai aparat keamanan,” tuturnya.
Kegiatan Cipkon yang berlangsung hingga dini hari tersebut berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Tidak ditemukan adanya pelanggaran yang signifikan, namun beberapa pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap diberikan teguran dan himbauan. Aparat Polsek Tikung juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, Kapolsek Tikung menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan giat Cipkon ini. “Saya berterima kasih kepada seluruh anggota yang telah bekerja keras menjaga keamanan wilayah ini. Semoga dengan kegiatan seperti ini, kita bisa terus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin