Polsek Tikung Polres Lamongan Himbau Pemilik Warung Tidak Jual Miras

- Redaksi

Selasa, 9 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Tikung saat memberikan himbauan di Warung (IST)

Anggota Polsek Tikung saat memberikan himbauan di Warung (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Tikung bersama tokoh masyarakat Desa Tambakrigadung Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan melakukan himbauan kepada pemilik usaha dan warung yang berjualan minuman keras untuk tidak melayani pembeli pada hari Selasa, 09 Juli 2024. Langkah ini diambil guna menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dari pengaruh minuman beralkohol, Pada Senin, (08/07/ 2024) pukul 21.30 WIB,

Kapolsek Tikung IPTU Tulus Haryanto, SE., MH memimpin langsung kegiatan ini. Dalam penyampaiannya, Kapolsek menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh pemilik usaha dan warung untuk tidak menjual minuman keras pada tanggal 09 Juli 2024. Ini demi kebaikan bersama, untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Air Bersih dari Polsek Tikung ke Desa Wonokromo Lamongan Berjalan Lancar

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tikung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tikung. “Saya tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami berharap dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat mencegah berbagai tindak kejahatan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras,” tegasnya.

Selain itu, IPTU Tulus Haryanto menambahkan bahwa kegiatan ini bukanlah tindakan sepihak, melainkan hasil dari diskusi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa. “Dan kami melakukan pendekatan persuasif dan dialogis. Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kita,” tambahnya.

Baca Juga  Polsek Tikung Melaksanakan Patroli Dialogis, Himbau Warga Aktif dalam HARKAMTIBMAS

Sementara Suyono, perangkat Desa Tambakrigadung, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap himbauan ini. Dalam penyampaiannya, Suyono menegaskan bahwa masyarakat Desa Tambakrigadung juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereka. “Saya sangat mendukung langkah Polsek Tikung dalam memberikan himbauan ini. Masyarakat juga harus turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan desa,” paparnya.

Suyono juga mengajak seluruh masyarakat Desa Tambakrigadung untuk memahami pentingnya himbauan ini. “Saya berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung himbauan ini. Kita semua harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.

Himbauan ini disambut baik oleh para pemilik usaha dan warung di Desa Tambakrigadung. Beberapa pemilik warung menyatakan kesediaan mereka untuk mematuhi himbauan tersebut. Mereka menyadari bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan untuk menjaga ketertiban lingkungan.

Baca Juga  Langkah Strategis Program 1-10-100, Percepat Penurunan Stunting di Lamongan

“Kami memahami dan akan mematuhi himbauan ini. Kami juga ingin lingkungan kami tetap aman dan tertib,” ujar salah satu pemilik warung yang enggan disebutkan namanya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan situasi ketertiban dan keamanan di Desa Tambakrigadung dapat terjaga dengan baik. Polsek Tikung bersama tokoh masyarakat akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan untuk memastikan himbauan ini dipatuhi oleh semua pihak.

“Ini adalah langkah awal dari upaya kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tutup IPTU Tulus Haryanto.

Berita Terkait

Patroli Ruqyah dan Doa Bersama, Upaya Polresta Sidoarjo Menekan Kecelakaan Lalu Lintas
Eksekusi Lahan Pertanian di Desa Soko Berjalan Tertib, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan
Polda Jateng Gelar 9 Pospam Amankan Kunjungan Kerja Presiden Di Magelang
Polsek Tikung Polres Lamongan Perangi Hoax, Persiapan Menyambut Pilkada 2024 yang Aman
Polres Nganjuk Laksanakan Tes Urin Acak untuk Jamin Keselamatan Penumpang Angkutan Umum
Kapolsek Tikung Polres Lamongan Peringatkan Warga Terhadap Hoaks di Media Sosial Jelang Pilkada 2024
Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Cooling System Bersama Warga Menjelang Pilkada 2024
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Siaga untuk Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Patroli Ruqyah dan Doa Bersama, Upaya Polresta Sidoarjo Menekan Kecelakaan Lalu Lintas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 13:42 WIB

Eksekusi Lahan Pertanian di Desa Soko Berjalan Tertib, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:33 WIB

Polda Jateng Gelar 9 Pospam Amankan Kunjungan Kerja Presiden Di Magelang

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Perangi Hoax, Persiapan Menyambut Pilkada 2024 yang Aman

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:33 WIB

Polres Nganjuk Laksanakan Tes Urin Acak untuk Jamin Keselamatan Penumpang Angkutan Umum

Berita Terbaru

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

Hukum - Kriminal

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:29 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahun 2024 pada Jumat (25/10) di Kantor Kecamatan Tambaksari (IST)

Ekonomi

Serahkan PKH Plus, Pj Gubernur Adhy Dukung Lansia Surabaya

Jumat, 25 Okt 2024 - 18:22 WIB