Polsek Tikung Polres Lamongan Memasang Banner Himbauan Larangan Bermain atau Berenang di Waduk Kalianyar

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polsek Tikung saat memasang benner himbuan (IST)

Anggota Polsek Tikung saat memasang benner himbuan (IST)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, Polsek Tikung di bawah pengawasan Polres Lamongan melakukan langkah preventif dengan memasang banner himbauan larangan bermain atau berenang di Waduk Kalianyar, Desa Kelorarum, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Senin (13/05).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap seringnya kejadian kecelakaan dan insiden yang terjadi akibat aktivitas berenang atau bermain di waduk.

Kapolsek Tikung, Iptu Tulus Haryanto.,SE.,MH, menegaskan dengan tegas bahwa kegiatan berenang atau bermain di Waduk Kalianyar adalah dilarang.
Hal ini diperkuat dengan pertimbangan atas risiko kecelakaan yang tinggi serta faktor keamanan dan keselamatan yang harus diutamakan.
“Saya mengambil langkah ini untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang bisa terjadi akibat aktivitas yang tidak terkontrol di sekitar waduk,” tegas Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat turut mematuhi larangan tersebut demi menjaga keselamatan diri dan orang lain.

“Dan saya berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan ini menjadi tinggi sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di sekitar waduk,” ujarnya.

Pemasangan banner himbauan larangan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Tikung dalam menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam beraktivitas di tempat-tempat umum seperti waduk.
Pungkasnya, Kapolsek Tikung mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan larangan tersebut demi keamanan dan keselamatan bersama.
“Mari kita jaga keselamatan diri dan orang lain dengan tidak melakukan aktivitas berenang atau bermain di waduk. Semoga dengan kesadaran ini, kita semua dapat terhindar dari risiko kecelakaan yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Berita Terkait

1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024
Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung
Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
Kasi Humas Polresta Sidoarjo Berikan Kuliah Umum Kehumasan Pilkada
Penertiban Reklame Non-APK di Kecamatan Tikung, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan
Polres Lamongan Gelar Polsanak, Edukasi Lalu Lintas
Sinergitas Polsek Tikung Polres Lamongan dan Koramil Tanam Pohon
Satlantas Polres Lamongan Tindak Tegas Truk Parkir Sembarangan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:57 WIB

1.298 Personel Polri Digeser ke TPS di Sidoarjo untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Minggu, 24 November 2024 - 10:45 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Gelar Apel Penertiban APK Serentak di Kecamatan Tikung

Sabtu, 23 November 2024 - 13:29 WIB

Polsek Tikung Polres Lamongan Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Logistik Pilgub dan Pilbup 2024

Kamis, 21 November 2024 - 16:02 WIB

Kasi Humas Polresta Sidoarjo Berikan Kuliah Umum Kehumasan Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 15:52 WIB

Penertiban Reklame Non-APK di Kecamatan Tikung, Ini Kata Kapolsek Tikung Polres Lamongan

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Lamongan Setujui APBD 2025 dengan Pendapatan Rp 3,26 Triliun

Senin, 25 Nov 2024 - 22:12 WIB

Peristiwa

KPU Sidoarjo Rampungkan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Senin, 25 Nov 2024 - 21:47 WIB