JAKARTA, RadarBangsa.co.id – PPPI dan petani MINAPADI mengadakan audiensi dengan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (KEMENTAN RI) di Gedung D, RR Jakarta. pada Selasa, (04/06). Pertemuan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian KEMENTAN, Satgassus Tipikor Polri, H Khilmi dari Komisi IV DPR RI, dan tamu undangan lainnya.
Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permohonan tambahan kuota pupuk untuk petani MINAPADI di Jawa Timur, khususnya di wilayah Lamongan dan Gresik. Audiensi ini juga mengangkat beberapa isu penting, seperti:
– Kesulitan dan kekurangan dalam pelaporan di i-pubers
– Risiko yang dihadapi petani dan kios terkait kesalahan administrasi pelaporan dan perlunya waktu untuk perbaikan
– Regulasi agar kios pupuk tetap beroperasi
Koordinator PPPI Jawa Timur, Ir. Kusbianto Susilo Putro MSI, yang akrab dipanggil Pak Gatot, menyampaikan keluh kesah petani di Jatim, terutama di Kabupaten Lamongan dan Gresik, yang mayoritas penduduknya adalah petani. Ia meminta Kementerian Pertanian untuk menambah kuota pupuk bagi petani MINAPADI di wilayah tersebut.
“Kami memohon kepada Kementerian Pertanian untuk memberikan tambahan kuota pupuk untuk para petani MINAPADI di Lamongan dan Gresik,” ucap Kusbianto dalam audiensi tersebut.
Sebagai Kepala Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Kusbianto menyuarakan bahwa dirinya dan rekan-rekan dari berbagai kabupaten/kota di Jatim memiliki keluhan yang sama. Mereka berharap tambahan kuota pupuk dapat menjadikan Jatim, khususnya Lamongan, sebagai lumbung pangan nasional.
Lebih lanjut, Kusbianto menjelaskan bahwa petani MINAPADI di wilayah utara Kabupaten Lamongan, Gresik, dan sekitarnya kesulitan mendapatkan kuota pupuk yang cukup. Hal ini juga dirasakan oleh petani di daerah lainnya. Kusbianto berharap, audiensi ini dapat menghasilkan langkah-langkah taktis yang nyata.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian KEMENTAN merespons dengan baik dan berencana mengajak petani MINAPADI serta PPPI Jatim untuk bertemu dengan Komisi IV DPR RI guna membahas masalah ini lebih lanjut.
“Pak Dirjen menyampaikan tiga hal yang wajib dilakukan, penebusan pupuk yang mudah, tepat waktu dan sesuai kebutuhan, serta penyaluran pupuk subsidi yang akuntabel dan transparan,” jelas Kusbianto.
Selain itu, Kusbianto juga menyoroti pentingnya regulasi bagi pengusaha kios pupuk agar tetap eksis, mengingat banyak dari mereka telah beroperasi lebih dari 30 tahun. Ia menekankan tujuan audiensi ini adalah untuk mendukung program lumbung pangan nasional, khususnya di Kabupaten Lamongan.
“Tujuan kami ke Jakarta untuk audiensi hanya satu, yaitu mensukseskan program lumbung pangan nasional di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.