SUMENEP, RadarBangsa.co.id – Satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, kembali menyampaikan informasi terkait update data kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep bertambah satu orang dari jumlah sebelumnya, sehingga berjumlah 52 kasus.
Dalam siaran pers kali ini humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sumemep menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf terkait pasien nomer 42, yakni bukan sebagai Tenaga Kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kalianget, melainkan pasien hasil rapid test di Puskesmas Kalianget, Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Kamis, (26/06/2020).
Ferdiasyah Tetrajaya, SH., Humas Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, pada siaran pers hari ini Kamis tanggal 25 Juni 2020, menyampaikan informasi dan permohonan maaf terkait “Release update” data Covid-19 pada tanggal 24 Juni 2020 beberapa hari yang lalu.
“Pasien nomor 42, dimana disebutkan dalam release tersebut pasien nomor 42 adalah tenaga kesehatan pada Puskesmas Kaliange. Setelah dilakukan pengecekan data oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep diperoleh informasi bahwa pasien nomor 42 adalah pasien hasil rapid test di Puskesmas Kalianget dan bukan sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Kalianget. Dengan demikian hal tersebut sudah kami kalarifikasi,” tegas Ferdian panggilan akrabnya.
Selanjutnya Ferdian menyampaikan informasi terkait kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sumenep, dimana saat ini berjumlah 52 kasus, atau bertambah 1 kasus dari sebelumnya.
“Penambahan kasus pasien nomor 52 adalah seorang perempuan berumur 33 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan, merupakan karyawan dari salah satu perusahaan di Kabupaten Sumenep,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ferdian menerangkan bahwa, pada tanggal 12 Juni 2020, pasien nomor 52 telah dilakukan rapid test, sehingga pada tanggal 22 Juni 2020 dilakukan swab test di Labkesda Kabupaten Sumenep. Pada hari ini, tanggal 25 Juni 2020, dengan hasil swab test tersebut pasien nomor 52 dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19.
“Saat ini pasien dilakukan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dan Satgas Covid-19 Kabupaten Sumenep melakukan tindakan penyemprotan disinfektan di rumah dan lingkungan pasien nomor 52, serta melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pemeriksaan rapid test yang dilanjutkan dengan pemeriksaan swab bagi yang hasil rapid test reaktif,” jelasnya.
Oleh sebab itu, kepada seluruh masyarakat Sumenep khususnya, agar tetap tenang dan waspada, hindari kerumunan orang banyak, dan jangan berkerumun, memperhatikan protokol kesehatan, jaga jarak, selalu cuci tangan pakai sabun terutama setelah aktifitas diluar rumah, tetap tinggal di rumah, dan wajib pakai masker. Himbau Ferdian dalam press conference Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep.
(ONG)