LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, bersama 47 perusahaan di Kabupaten Lamongan, menerima penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam apel peringatan dimulainya bulan K3 tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam acara yang berlangsung di halaman PT Ajinomoto Mojokerto pada Kamis (11/10).
Kabupaten Lamongan berhasil meraih empat kategori sekaligus. Bupati Lamongan secara langsung menerima penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik di Jawa Timur. Sementara itu, 29 perusahaan menerima penghargaan zero accident award (kecelakaan nihil), empat perusahaan meraih kategori sistem manajemen K3 (SMK3), dan empat belas perusahaan mendapatkan penghargaan untuk program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS).
Penghargaan K3 ini, yang telah diraih selama enam belas tahun berturut-turut, mencerminkan komitmen Kabupaten Lamongan dalam membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi pedoman untuk penerapan budaya K3 dalam dunia kerja, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta menekan angka kecelakaan kerja.
“Penghargaan ini akan terus kita jadikan acuan penerapan budaya K3 dalam dunia kerja, sehingga akan tercipta lingkungan kerja yang memenuhi unsur kesehatan, keamanan, dan keselamatan kerja,” ujar Bupati Lamongan.
Bupati Lamongan juga menegaskan bahwa maintenance sumber daya manusia (SDM) perlu dilakukan untuk mendukung komitmen menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Dia menekankan bahwa SDM yang unggul merupakan investasi paling penting dalam dunia kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa program K3 akan memberikan dampak positif, meningkatkan kualitas hidup, dan indeks pembangunan manusia di wilayah masing-masing. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap peningkatan penggunaan Jamsostek Kanwil 3 Jatim, yang mencapai 5,07 juta pada tahun 2023 dibandingkan dengan 4,4 juta pada tahun 2022.
Pengawas Tenaga Kerja Korwil Lamongan, Silvi Indriani, menjelaskan bahwa 47 perusahaan dari Lamongan berhasil meraih penghargaan. Seluruhnya telah lolos dari penilaian administrasi selama satu tahun di 2023, mencakup nihilnya kecelakaan kerja, penerapan pencegahan HIV AIDS di tempat kerja, dan pelaksanaan 166 indikator dalam PP nomor 50 tahun 2012 yang telah diaudit oleh Badan Audit Kemnaker.
“Seluruhnya sudah berhasil lolos dari penilaian administrasi yang dilakukan selama satu tahun di 2023 lalu. Mereka ialah RSUD Ngimbang, PT Inti Karya Jaya Perkasa, MPS Brondong, KUD Minatani, PT Sekar Golden Harvesta, dan lainnya,” terang Silvi.