KOTA BATU, Radarabangsa.co.id – Kontraktor yang melakukan pembangunan Pasar sayur Kota Batu, terancam sanksi pinalti,hal ini akibat proses pengerjaanya terus molor. Hal ini bisa terjadi , saat Komisi B dan Komisi C DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Kini hanya tersisa waktu dua puluh hari atau sampai tanggal 28 Januari 2020 , bagi pelaksana proyek untuk menuntaskan pembangunan Pasar Sayur Batu (PSB) jika tak ingin terkena pinalti atau denda atas waktu keterlambatan penyelesaian proyek.
Dalam sidak kemarin, Komisi B dan C DPRD Batu mendapatkan pendampingan dari dua OPD terkait. Yaitu, Dinas Perumahan dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag). Mereka melakukan penyisiran di beberapa sudut proyek PSB yang diklaim kontraktor/ pelaksana proyek bahwa PSB telah rampung 90 persen. “Saya tidak sepakat jika Pasar Sayur Batu telah rampung 90 persen,”ucap Didik Mahmud,Rabu,(8/1/2020)siang.
Karena hal ini, sudah dibuktikan masih banyak kekurangan dan hal yang belum dikerjakan sesuai perjanjian proyek,”ujar Wakil Ketua Komisi C itu.
Dalam sidaknya, yang dilakukan, ditemukan adanya kualitas bangunan yang tidak sesuai standar yang dtetapkan. Didik menjelaskan dalam jalur masuk mobil ke lokasi PSB, sebelum dilakukan pemasangan paving ataupun pengecoran seharusnya terlebih dulu dilakukan pengerasan tanah di bawahnya. Hal ini untuk mengantisipasi amblesnya jalur tersebut ketika dilewati mobil pikep maupun truk bermuatan sayur.
“Ketika ada titik yang ambles maka akan rawan menjadi genangan air ketika hujan turun. Karena itu jalur untuk mobil masuk PSB ini harus diperbaiki,”tegas Didik.
Dewan semakin ragu proyek PSB akan selesai tepat waktu ketika gorong- gorong sebagai jalur pembuangan air juga belum dipasang. Akan menjadi hal menprihatinkan ketika Kota Batu memiliki Pasar Sayur yang bagus namun selalu banjir setiap kali turun hujan,”bebernya.
Ditambahkan Kepala Diskumdag Batu, Eko Suhartono bahwa pihaknya bersama Dewan juga berupaya ketika PSB ini selesai maka lapak-lapak yang ada bisa terdistribusikan kepada para pedagang secara merata. Artinya, pasca pembangunan tahap I ini, semua pedagang harus mendapatkan lapak untuk bisa berdagang.
“Setelah tahap I ini, semua pedagang harus segera mendapatkan lapaknya satu-satu. Adapun jika ada pedagang yang memiliki lapak lebih dari satu, bisa mendapatkan lapaknya yang lain setelah tahap berikutnya,”jelas Eko.
Sementara itu, Pelaksana Lapangan dari Kontraktor Pembangunan PSB, Febri mengatakan dirinya masih yakin bisa menyelesaikan proyek ini tepat waktu. Untuk menyiasati, pihaknya akan menambah jumlah pekerja di proyek PSB.
“Kita akan tambahkan delapan hingga sepuluh pekerja lagi dari jumlah 54 pekerja yang ada sekarang. Hal ini untuk mempercepat pekerjaan sehingga proyek bisa selesai tepat waktu,”ujar Febri. (HR)