PSBB 5 Daerah di Kampar, Dimulai Jumat 15 Mei 2020

- Redaksi

Rabu, 13 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Riau H Syamsuar

Gubernur Riau H Syamsuar

BENGKALIS, RadarBangsa.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes) menyetujui usul Gubernur Riau agar di 5 kabupaten/kota di provinsi ini dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Persetujuan itu dituangkan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupatek Siak, Kabupaten Bengkalis, Dan Kota Dumai, Provinsi Riau, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga  Puan Maharani Diboceng Gubernur Jatim Naik Motor Keliling Pulau Oksigen di Sumenep

Menindaklanjuti keputusan tanggal 12 Mei 2020 yang langsung ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto, Selasa, 13 Mei 2020, Gubernur Riau (Gubri) menyurati kelima Kepala Daerah tersebut.

Melalui Surat Nomor 440/Dinkes/1059 dengan klasifikasi “amat segera” itu, kepada Bupati Kampar, Bupati Pelalawan, Bupati Siak, Bupati Bengkalis, dan Wali Kota Dumai, diantaranya Gubri meminta agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi Dampak Puting Beliung di Sampang, Tim Gabungan Tebang Pohon di Pinggir Jalan

Kemudian, apabila ada hal-hal yang bersifat kekhususan, masing-masing Kepala Daerah dapat menyusun Peraturan atau Keputusan Kepala Daerah masing-masing.

Dan yang tidak kalah penting, dalam surat yang juga ditembuskan ke Menkes itu, Gubri Syamsuar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, juga menginformasikan kapan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai mulai diterapkan.

Baca Juga  Warga Sampang di Ciduk BNK Sumenep, Diduga Menjadi Kurir Sabu

“Direncanakan dimulai pada hari Jumat 15 Mei 2020 bersamaan dengan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru agar sejalan penerapannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19” tulis Gubri H Syamsuar pada poin ketiga surat tersebut.

(Ayu)

Berita Terkait

KPU Sidoarjo Pastikan Kebutuhan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati Sudah Terpenuhi
Ibu-ibu RW 04 Muktiharjo Kidul Gelar Senam Sehat Dukung Andika Hendi dan Agustin Iswar
Pjs Bupati Sidoarjo : Loyalitas dan Kekompakan Alumni APDN Jadi Teladan Pemerintahan
Calon Bupati Sidoarjo Subandi Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional, Dukung Pendidikan Al-Quran dan Para Guru TPQ
Jembatan Penghubung Dua Desa di Indramayu Nyaris Ambruk, Tiang Penyangga Patah Akibat Usia Tua
Dukungan Mengalir ke Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo SAE
Plt Bupati Lamongan Melepas Ratusan ASN dalam Fun Bike HUT Ke-53 KORPRI
Komitmen Pemprov Jatim, Rp 7,1 Triliun untuk Pendidikan Gratis Berkualitas di 38 Kabupaten/Kota
Tag :

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:48 WIB

KPU Sidoarjo Pastikan Kebutuhan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati Sudah Terpenuhi

Senin, 28 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Ibu-ibu RW 04 Muktiharjo Kidul Gelar Senam Sehat Dukung Andika Hendi dan Agustin Iswar

Senin, 28 Oktober 2024 - 07:12 WIB

Pjs Bupati Sidoarjo : Loyalitas dan Kekompakan Alumni APDN Jadi Teladan Pemerintahan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:26 WIB

Calon Bupati Sidoarjo Subandi Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional, Dukung Pendidikan Al-Quran dan Para Guru TPQ

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Jembatan Penghubung Dua Desa di Indramayu Nyaris Ambruk, Tiang Penyangga Patah Akibat Usia Tua

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

KPU Sidoarjo Pastikan Kebutuhan Surat Suara untuk Pemilihan Bupati Sudah Terpenuhi

Senin, 28 Okt 2024 - 08:48 WIB